Ke Raja Ampat KPK Ungkap Hal ini

Papua Barat341 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) wilayah V (lima) melakukan fungsi pendampingan, fasilitasi dan koordinasi terkait pengelolaan aset Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat.

“Fungsi kami melakukan pendampingan, fasilitasi dan koordinasi antara Pemerintah kabupaten Raja Ampat (Dinas Perhubungan) daerah setempat dan Pemerintah Pusat (Kementerian Perhubungan),” ungkap Kasatgas Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tipikor wilayah V, Dian Patria kepada sejumlah awak media, di kantor Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Raja Ampat, Waisai, Kamis (21/7/2022) siang.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, terkait tumpang tindihnya pembangunan, dan pengelolaan aset di Pelabuhan Waisai hanya dikarenakan ego sektoral semata. Pasalnya, kata Dian, masing-masing mengklaim berhak atas pengelolaan aset yang dimaksud.

“Jangan hanya gara-gara ego sektoral masyarakat dikorbankan, jangan sampai dibalik itu ada korupsi nanti, ada bangunan mangkrak, ada korupsi tidak?. Hari ini kita cari solusi, stop tumpang tindih dalam membangun infrastruktur, stop pungutan dobel dan pemda tak boloh lagi memungut jasa tambat labuh,”tegas Dian.

Menurutnya, dimana-mana yang mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan penanggungjawab keselamatan pelayaran di Laut adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut pada Kememterian Perhubungan).

“Tadi sudah sepakat, bahkan Sekda Raja Ampat yang bilang stop sudah melakukan dobel pungutan di Pelabuhan Waisai, terus bagaimana memaksimalkan bangunan infrastruktur yang telah dibangun, stop bangun dan pungutan yang dobel. Duduk bersama, buat tim kecil itu intinya saya tunggu laporannya segera,” kata Dian.

Ia berujar, Kepala Dinas Perhubungan dan kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan masih baru menjabat. bisa jadi kedua pejabat yang lama itu salah, tak mampu menterjemahkan tentang pelabuhan regional.

“Jika dibangun, dan dikelola dengan baik, menjadi pelabuhan regional yang dikelola Pemprov. Yang jadi pertanyaan kenapa dulu bisa membangun diatas tanah reklamasi yang ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), pembangunan dermaga, pagar dan tumpang tindihnya pembangunan lainnya,”terangnya.

Lanjutnya, kalau ditanya kenapa itu bisa terjadi, capek untuk dijelaskan karena kejadiannya sudah cukup lama. KPK mau benahi, kalau ditanya mana yang salah. dulu semua bisa salah, dan pihaknya (KPK Red) sudah koordinasi.

Saat ditanya apakah ada Potensi Tipikor didalam kurun waktu pembangunan, dan pengelolaan aset di Pelabuhan Waisai yang ada unsur tumpang tindih anggraran, yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Ya nanti bisa dilihat, apakah ada suap menyuap, apakah pungutan 500 ribu perkapal masuk semua ke-Pemda, nanti kita cek pungutan yang dimaksud. Tapi kita bicara perbaikan kedepan,” tandas Dian.(Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.