Kawasan Kumuh di Kabupaten Pekalongan Mulai Terurai

Jawa Tengah93 Dilihat

Kajen, redaksimedinas.com – Kawasan Kumuh di Kabupaten Pekalongan pelan dan pasti mulai terurai. Jika pada tahun 2014 pernah mendapat catatan sebagai daerah terkumuh di Jawa Tengah. Pada saat ini luasan daerah kumuh tersebut sedikit demi sedikit mulai terurai. “Jika pada itu luas wilayah kumuh mencapai 671 Ha pada Tahun 2014, Insya Allloh pada saat ini posisinya sekitar  500 Ha saja” ungkap Bupati Pekalongan Asip Kholbihi saat kegiatan penataan lingkungan pemukimam berbasis komunitas (PLPBK) dan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) Program Tanpa Kumuh Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tahun 2018 di kelurahan Kedungwuni Timur baru baru ini. Jumat 26/1/2018.

 

Kawasan kumuh ini terurai secara pasti melalui program kegiatan yang bermuara pada penataan lingkungan. Pada kurun waktu 2 tahun saja kita mampu mengurangi hingga 136 hektar dari daerah kumuh menjadi kawasan asri.” Seperti yang dilakukan di dukuh gending kelurahan Kedungwuni Timur ini, kita mampu mengurai kawasan kumuh hingga 24 hektar. ”tandasnya.

 

Oleh karena itu pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung mensukseskan kegiatan ini, terutama warga kelurahan Kedungwuni Timur yang telah mendukung tenaga dan swadaya mencapai 27 juta rupiah.

 

Ia berharap hal baik ini akan terus berjalan hingga rencana Pemkab untuk menyelesaikan masalah Kawasan kumuh ini pada tahun 2021 akan terwujud. “ Apalagi jika melihat bahwa wilayah yang kumuh tersebut paling besar wilayah Tirto sekitar 333 ha, khususnya yang terdampak rob, maka akan sejalan dengan program pembangunan tanggul penahan rob yang akan selesai pada 2019. Kita akan optimis pada tahun 2021 permasalahan kawasan kumuh diwilayah Kabupaten Pekalongan akan teratasi.” Terangnya.

 

Sementara itu Kepala  Dinas Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan Ir Trinanto menyampaikan bahwa dalam RPJMN 2015-2019 sudah mengamanatkan bahwa salah satu sasaran pembangunan kawasan pemukiman adalah tercapainya penanganan pemukiman kumuh perkotaan menjadi nol hektar melalui penanganan kawasan pemukiman kumuh seluas 384.31 Ha.

 

Maksud dilaksanakannya program KOTAKU adalah mewujudkan pemukiman yang layak huni hingga tercapai 0 Ha. Oleh karena itu Ditjen Cipta Karya (DJCK) menginisiasi pembangunan platform kolaborasi untuk mewujudkan pemukiman layak huni melalui program KOTAKU.

 

Menurutnya Program KOTAKU merupakan program dalam rangka mendukung pencapaian 100-0-100 yaitu : 100% akses air minum, 0% kawasan pemukiman kumuh, 100% akses sanitasi layak. Program KOTAKU sendiri dilaksanakan secara Nasional di 271 kabupaten/kota di 34 provinsi yang menjadi “platform” atau basis penanganan pemukiman kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan.

 

Kabupaten Pekalongan yang menjadi salah satu kota prioritas penanganan kumuh nasional dengan luasan 671.84 Ha dan tersebar di 34 desa/kelurahan. Wujud penanganan kumuh di Kabupaten Pekalongan sudah ada dalam bentuk intervensi program/kegiatan penanganan kumuh dari berbagai pihak.

 

“Dalam upaya pencapaian akses sanitasi layak di Kedungwuni Timur melalui Dana Alokasi Khusus Sanitasi juga telah dibangun MCK MIX senilai Rp. 910.000.000 dan untuk peningkatan rumah layak huni melalui DAK Perumahan tahun 2018 Kedungwuni Timur mendapat alokasi rehab rumah tidak layak huni  sejumlah 61 unit  (RP. 915.000.000). Keberhasilan dan pencegahan serta penanganan kumuh perlu komitmen bersama sehingga semangat untuk menangani pemukiman kumuh menjadi gerakan di Kabupaten Pekalongan. ”Terangnya.(Ari /humas )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.