Kasus Penganiayaan Oknum Polisi kepada Wartawan Kini Dilimpahkan ke Polres Manokwari

Papua Barat247 Dilihat
Oknum anggota Polsek Bandara Remdani Polres Manokwari Pelaku penganiayaan terhadap Wartawan.

Papua Barat, medianasional.id – Terkait insiden penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Bandara Remdani Polres Manokwari berinisial GR terhadap wartawan Zainal La Adala pada 27 September lalu, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon (2/10) waktu setempat Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, SIK mengatakan bahwa sedang dalam proses pemeriksaan.

“Saya minta maaf selaku pribadi dan pimpinan, untuk permasalahan yang bersangkutan akan kami proses saat ini masih dari pihak Nabire, nanti pasti akan dilimpahkan ke kita. Sementara yang di Polres, saat ini Kapolseknya, anggota yang jaga dan keluarganya sudah dan sedang diperiksa oleh provost. Kita usahakan tetap profesional untuk ditindak lanjuti.
Dengan seperti ini kami tahu kelakuan anak buah kami, intinya kami minta maaf dan kawal saja perkembangan kasus ini,” kata Kapoles.

ADVERTISEMENT

Sedangkan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing, ketika dikonfirmasi mengatakan akan menindak tegas anggotanya dan akan diamankan.

“Saya akan tindak tegas anggotanya, kita tunggu kalau nanti dari Nabire dilimpahkan ke kami kita akan tangani secara pidana dan sidang kode etiknya nanti,” katanya.

“Tapi memang pidanakan dulu, setelah mengikuti kasus pidananya nanti bagaimana hasil kode etiknya,” lanjutnya.

Ketika ditanya apakah pelaku sudah diamankan, Kapolda mengatakan Kami sudah hubungi keluarganya nanti akan kita amankan. Sejauh ini masih ditangani Polres Nabire kan. Jangan sampai jadi bola liar akan kita proses nanti,” tutupnya.

Untuk perkembangan laporan polisi nomor : LP/379/IX/SPKT/RES NABIRE/PAPUA kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Manokwari mengingat TKP dan pelaku berada di Manokwari. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.