
Tulungagung, MEDIANASIONAL.ID – Menanggapi adanya sikap salah satu Kepala Desa yang ada di Kabupaten Tulungagung, Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Tulungagung angkat bicara.
Untuk pejabat pemerintah dalam melaksanakan tugasnya, harus bisa bersikap bijaksana untuk mengambil sikap. Kepala Dinas BPMPD Eko Asistono saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp menyayangkan sikap yang di lakukan oleh kades Buntaran wakit. Untuk tidak menjawab saat di konfirmasi wartawan dengan cara memblokir nomor WhatsApp wartawan.
“Ya ndak pas mas,” katanya, lewat pesan WhatsApp, Minggu (16/02/20).
Sebelumnya, Kepala Desa adalah pemimpin dan punya wewenang kebijakan di wilayah Pemerintahan Desa. Ada salah satu Kepala Desa yang tidak mau dan enggan untuk memberikan jawaban saat di konfirmasi tentang keberadaan kelompok masyarakat (Pokmas) yang ada di wilayah desanya.
Seperti Kepala Desa Buntaran wakit, saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp. Apa benar keberadaan Pokmas “Pokna Ngudi Joyo Kebonagung” ada di Desa Buntaran dan sudah menerima bantuan dana hibah 100 juta anggaran tahun 2017, untuk pembelian ternak ? Dan siapa Ketua Pokmas tersebut?
Kades wakit tidak mau dan enggan untuk memberikan jawaban, (nomer WhatsApp langsung di blokir), Sabtu (15/02/20).
Menurut sumber “Daftar Penerima Hibah ternak Tahun Anggaran 2017”. Pokmas “Pokna Ngudi Joyo Kebonagung” beralamat di Desa Buntaran menerima bantuan dana hibah 100 juta yang di ambil lewat Bank Jatim Capem Ngunut dengan nomer rekening 0472123815, pada bulan Desember 2017 yang lalu.
Reporter : Arsoni
Editor : Drajat






