Kades Kumpulrejo Tolak Melantik Calon Perangkat Desa.

Jawa Tengah82 Dilihat

Kendal, redaksimedinas.com – Kepala Desa Kumpulrejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal Agus Mumpuni menolak dan tidak akan melantik calon perangkat desa yang telah mendapatkan rekomendasi dari Kecamatan.

Pasalnya dalam Pelantikan perangkat desa di seluruh kabupaten Kendal yang akan dilaksanakan pada Senin (8/1/2018) sesuai dengan surat edaran bupati nomor 141/002/2018 tidak akan dilaksanakan oleh Kepala Desa Kumpulrejo Kecamatan Kaliwungu Kendal.

Dan saat di konfirmasi, Agus Mumpuni mengatakan dirinya tidak akan melantik sebelum semua pemasalahan yang ada jelas, dan saya akan melantik setelah proses gugatan yang dilayangkan oleh perwakilan peserta tes perangkat desa pada Jumat (5/1/2018) pada Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Semarang ada jawaban yang pasti mengenai semua permasalahan yang ada, “Tuturnya.

“Saya menolak melantik peserta tersebut karna saya masih menunggu putusan PTUN. Karna saya merasa dalam proses Tes CAT kemarin memang banyak permasalahan, banyak sekali kejanggalan dan kecurangan sehingga para peserta melakukan gugatan di PTUN, ya saya tidak punya alasan lagi untuk ikut melantik, dan pasti saya harus menundanya agar jelas dulu semua permasalahannya, agar ketika saya melantik sudah tidak ada lagi kejolak di warga juga Desa saya, “Terangnya.

Dan Agus mumpuni pun merasa bahwa keputusan yang dia ambil sudah benar karena dirinya menilai tindakannya adalah menghormati proses hukum yang berlaku dan bukanlah tindakan yang melawan hukum.

Ditempat terpisah Dwi Cahyono Camat Kaliwungu Saat dikonfirmasipun membenarkan bahwa kades Kumpulrejo menolak untuk melantik calon perangkat desa sampai proses hukum selesai. Padahal surat rekomendasi sudah turun sejak 3 Januari lalu. Namun Kades Kumpulrejo tetap akan bersikukuh untuk menunggu hasil hukum turun,” terangnya.

Dan Dwi cahyono pun juga mengatakan bahwa dirinya juga sudah memperingatkan kades agar mengikuti Perbub nomor 51 tahun 2017 Mengenai Pelaksanaan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat desa di Kendal. Pelantikannya besok (8/1), jika tidak melaksanakan pelantikan nanti kami akan peringatkan.

Tak hanya itu Kades kumpulrejo pun sudah mendapatkan surat dari inspektorat dua kali tapi Kades Kumpulrejo tidak mau untuk menghadirinya, seakan akan tidak mengindahkan maksud baik kami dari Kecamatan. “Tuturnya.(50N/Novi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 komentar