JPU Diminta Hadirkan Saksi AR Terkait Dugaan Korupsi Walikota Cup 2017

Ilustrasi

Kupang, Medianasiona.id – Sidang kasus korupsi Walikota Kupang Cup tahun 2017 yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Kupang beberapa waktu lalu, Majelis Hakim yang memimpin sidang kasus korupsi tersebut meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kupang untuk menghadirkan saksi lain yang memiliki hubungan dengan kasus di lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Sidang yang dipimpin Tedy Widartono, SH selaku Hakim Ketua didampingi dua hakim anggota masing -masing Lisbeth Adelina SH dan Julius, SH diketahui menghadirkan sejumlah fakta, dimana sesui keterangan Selfinus Tunliu yang merupakan Direktur CV Utama Kontruksi, bahwa pihaknya tidak melaksanakan proyek di Dinas Pemuda dan Olahraga tersebut tetapi oleh orang dalam Dinas.

Ungkap Selfinus Tanliu, yang dikutip awak Medianasional.id dari media lokal Kota Kupang, proyek pengadaan pakian olah raga sesuai SPK Nomor DISPORA. 602.1.3/SPK/IX/2017 tanggal 8 September 2017 dengan pagu anggaran sebesar Rp129.500.000 (Seratus dua puluh sembilan juta lima ratus ribuh rupiah).

Saksi Tanliu yang berada di ruang sidang mengungkapkan bahwa perusahannya dipakai oleh salah satu oknum pejabat Dispora Pemkot Kupang inisial AR.

Sebelumnya, Tanlliu memberikan penjelasan yang dirilis media online lokal di Kota Kupang menjelaskan, bahwa perusahannya dipakai untuk kepentingan pengadaan pakaian olahraga, saksi Tanliu berjumpa dengan AR, dan disitu terjadi komunikasi kedua belah pihak hingga akhirnya CV milik Tanliu ditunjuk sebagai pemenang setelah dokumen perusahan diserahkan ke AR yang diketahui saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dispora Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sementara informasi yang berhasil dihimpun dari Kota Kupang, AR oknum pejabat Pemkot Ambon, dan merupakan Mantan sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga bakal dihadirkan untuk memberikan keterangan di pengadilan Kota Kupang terkait pengadaan pakaian olahraga yang menggunakan bendera CV Mutu Utama Kontruksi. ( RL)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses