JOIN Lutra Usulkan Pelayanan Akta Kelahiran via WA
Luwu Utara, Medianasional.id – Jurnalis Online Indonesia(JOIN) Luwu Utara , bidang advokasi, Amordi, mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Luwu Utara untuk melakukan inovasi terhadap layanan Akte Kelahiran .
J ika selama ini masih menggunakan sistem off line alias datang ke kantor, maka JOIN Lutra minta agar layanan bisa dengan sistem online dengan menggunakan WhatsApp.
Menurut Amordi, Usulan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan cakupan Akta Kelahiran.
Hal ini juga untuk memudahkan warga dari pedalaman atau pelosok seperti Kecamatan Rampi, Rongkong, Seko dan warga pelisok lainnya, apabila ada yang melahirkan dan akan mengurus Akta Kelahiran dapat melengkapi berkas dengan cepat karena berkasnya habya difoto lalu dikirim ke nomor WA Dinas Dukcapil, terangnya.
Apabila berkas sudah lengkap, lalu diproses penerbitan Akta Kelahirannya oleh Dukcapil lkemudian yang bersangkutan menjadi saksi-saksi ditukar dengan berkas persyaratannya, demikian Amordi. (yul/yus)