Jogja Kembali Aman dan Kondusif, Kapolda DIY Apresiasi Masyarakat yang Jaga Situasi Tetap Damai

DI.Yogyakarta63 Dilihat

YOGYAKARTA, medianasional.id – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah DIY telah kembali aman dan kondusif pascaaksi penyampaian aspirasi dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).

Aktivitas masyarakat di sejumlah kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi aksi kini kembali berjalan normal. Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak yang telah menjaga penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan damai.

Kapolda secara khusus mengapresiasi Aliansi UMY Bergerak dan Gelora, Forum BEM DIY, BEM Nusantara, Gempur, HMI Cabang Yogyakarta, Aliansi Jogja Memanggil, Aliansi UIN Sunan Kalijaga, ISI Bergerak, Aliansi Mahasiswa UGM dan UPN, serta PC PMII DIY.

Apresiasi juga diberikan kepada seluruh stakeholder yang membantu pelayanan kepolisian dan masyarakat Yogyakarta yang tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi di tengah dinamika situasi.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi pada 28 Oktober 2026 dengan tertib dan damai. Ini menunjukkan bahwa kita semua memiliki kepedulian yang sama untuk menjaga Yogyakarta tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolda, Jumat (30/10/2026).

Kapolda menjelaskan, penyampaian aspirasi di sejumlah titik, mulai dari kawasan Titik Nol Kilometer, Gedung DPRD DIY, Alun-alun Utara, Kantor Gubernur DIY hingga kawasan Kraton Yogyakarta, berlangsung aman dan tertib hingga pukul 17.30 WIB.

Dalam pengamanan tersebut, personel kepolisian mengedepankan pendekatan humanis, melakukan pengawalan peserta aksi sejak titik kumpul serta membangun komunikasi dan dialog agar penyampaian pendapat berjalan lancar.

Namun, situasi kemudian berubah setelah muncul sekelompok orang yang melakukan tindakan anarkis usai massa aksi di kawasan Titik Nol Kilometer membubarkan diri.

Kelompok tersebut bergerak menuju Gedung DPRD DIY dan melakukan sejumlah tindakan yang mengganggu keamanan, di antaranya mendorong pagar Gedung Agung, menyalakan petasan dan kembang api, melempar batu serta molotov hingga merusak fasilitas umum.

Kapolda menyebut tindakan tersebut turut berdampak terhadap peserta aksi lain maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Ia menegaskan bahwa kekerasan dan perusakan bukanlah cerminan karakter masyarakat Yogyakarta yang dikenal menjunjung tinggi kesantunan, kerukunan, toleransi, dan semangat gotong royong.

“Menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara, tetapi tindakan anarkis, perusakan dan kekerasan tentu tidak dapat dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Yogyakarta. Jangan sampai ruang demokrasi justru dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan,” tegasnya.

Akibat kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum dan sarana pendukung aktivitas masyarakat mengalami kerusakan. Peristiwa itu juga berdampak terhadap arus lalu lintas dan pelayanan publik di sekitar lokasi kejadian.

Polisi Berikan Perlindungan kepada Warga yang Terdampak

Dalam penanganan kericuhan, Kapolda juga menjelaskan bahwa petugas yang berjaga di Gedung DPRD DIY menerima penyerahan sejumlah orang dari warga setempat untuk mendapatkan perlindungan di dalam gedung.

Mereka selanjutnya mendapatkan penanganan, termasuk pengobatan bagi yang mengalami luka, sebelum diserahkan kepada keluarga.

Penyerahan tersebut dilaksanakan di Polda DIY pada Kamis (29/10/2026). Kapolda menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mengutamakan keselamatan jiwa dan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun keterlibatan dalam kegiatan penyampaian aspirasi.

Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh elemen yang terdampak selama proses pengamanan aksi berlangsung, termasuk atas ketidaknyamanan akibat tindakan pengendalian massa oleh petugas.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat dan seluruh elemen yang terdampak. Dalam situasi yang berkembang, personel PHH terpaksa melakukan tindakan pengendalian massa, termasuk penggunaan water cannon dan gas air mata untuk menghentikan tindakan anarkis agar tidak semakin meluas dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Kapolda Evaluasi Pengamanan, 34 Personel Terluka

Sebagai tindak lanjut, Polda DIY akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pelayanan penyampaian pendapat di muka umum. Evaluasi meliputi prosedur penanganan massa, pola komunikasi, serta perlindungan terhadap masyarakat, peserta aksi maupun personel kepolisian.

Kapolda juga telah menjenguk 34 personel yang mengalami luka saat kericuhan. Para personel tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai bentuk perhatian pimpinan terhadap anggota yang bertugas di lapangan.

Sementara itu, Polda DIY kini memfokuskan penanganan pada proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan provokasi dan perusakan. Proses tersebut dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda mengajak seluruh masyarakat mendukung proses penegakan hukum serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami mohon dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat dalam proses penegakan hukum ini. Mari kita percayakan penanganannya kepada Polri dan jangan melakukan tindakan yang justru memperkeruh situasi. Yogyakarta adalah rumah kita bersama. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi keamanan, persatuan dan keselamatan masyarakat harus tetap kita jaga,” tutup Kapolda DIY.

Dengan kondisi yang telah kembali kondusif, Polda DIY mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, menghormati perbedaan pendapat, serta bersama-sama mempertahankan Yogyakarta tetap Istimewa dan sebagai daerah yang aman dan damai.(red).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses