Jalin Sinergitas, Paguyuban BPD Kecamatan Gemuh Gelar Halal bi Halal dan Muskercam

Jawa Tengah, Kendal417 Dilihat

KENDAL- medianasional.id–  Jalin sinergitas antar anggota, Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Gemuh menggelar acara halal bi halal dan sekaligus Musyawarah Kerja Kecamatan (MUSKERCAM), Minggu (15/5/22).

Acara halal bi halal dan Muskercam yang digelar di Rumah Makan Ismun, Pucangrejo Gemuh Kendal, sekaligus sebagai ajang peningkatan kapasitas dan silaturahmi BPD Kecamatan Gemuh dengan unsur Forkopimcam Gemuh.

ADVERTISEMENT

Tampak hadir Plt. Dispermasdes Kendal, Sudaryanto mewakili Bupati Kendal Dico Ganinduto, Sekretaris BPD Kendal Suardi, Pengurus Paguyuban BPD Kendal, Perwakilan Forsekdesi dan PPDI Kendal, Bhabinkamtibmas, serta Pengurus Paguyuban dan anggota BPD se- Kecamatan Gemuh.

Plt Dispermasdes Kendal Sudaryanto di sambutannya, sangat mengapresiai kegiatan Muskercam dan halal bihalal yang di selenggarakan oleh Paguyuban BPD Kecamatan Gemuh.

Pihaknya juga menyambut baik acara ini karena dapat mempererat hubungan sinergitas BPD dan pemerintah daerah maupun desa selaku mitra kerja. Dan melahirkan program kerja yang bermanfaat bagi pembangunan daerah dan desa khususnya di Kecamatan gemuh.

“Saya apresiasi para pengurus anggota BPD atas kerja kerasnya demi kemajuan kendal. Tanpa peran aktif kalian Kendal takkan seperti saat ini. Kebersamaan dan kekeluargaan gotong royong kita gelorakan supaya Kendal Handal Unggul dan Berkeadilan bisa terwujud,” ujarnya.

Selain itu, Sudaryanto juga meminta agar anggota BPD melaksanakan tupoksinya dengan baik. Termasuk mendampingi desa dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Kondusifitas desa harus dijaga. Saya harap BPD juga membantu meningkatkan kemandirian masyarakat dan berpartisipasi dalam peningkatan ekonomi masyarakat desa. Dampingi dan kawal agar Dana Desa (DD) tepat sasaran dan tidak disalahkan gunakan,” pesanya.

Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Gemuh, Muhzilin menyampaikan, halal bihalal dan Muskercam digelar untuk menjalin sinergitas antar anggota BPD di Kecamatan Gemuh.

Menurutnya peran BPD didesa begitu penting, oleh karena itu BPD harus meningkatkan kualitas dan kapasitasnya agar bisa menjalankan tupoksi BPD dengan semestinya.

“Semoga dengan raker dan halal bihalal ini, kita bisa mengagendakan rencana kerja. Mengevaluasi program kerja dan meningkatkan kapasitas untuk menjalankan tugas tugas BPD di desa,” terang dia.

Sementara Sekjen Paguyuban BPD Kabupaten Kendal, Suardi mengatakan lahirnya Undang – Undang  Desa yakni untuk mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dalam UU Desa disebutkan bahwa Pemerintahan desa adalah Pemerintah Desa (Kades& Perangkat Desa ) dan BPD sebagai mitra Kepala Desa, karena kedudukannya sama dan sejajar dengan kades.

“Sama sama dipilih oleh masyarakat, dan diangkat dengan SK Bupati,” terangnya.

Selanjutnya Suardi juga menjelaskan bahwa fungsi BPD yaitu, membahas dan mengesahkan Raperdes menjadi Perdes. menyerap dan menyalurkan aspirasi. Mengawasi Kinerja Kepala Desa.

Dia menyebutkan, Paguyuban BPD Kabupaten Kendal dibentuk bertujuan untuk mewujudkan organisasi yang dapat menaungi, menjembatani dan mendampingi kepentingan anggota BPD se Kabupaten Kendal.

Juga untuk meningkatkan keberdayaan anggota Badan Permusyawaratan Desa, sebagai wakil masyarakat desa yang bermartabat dan berdaya guna
menjalin mitra kekaryaan dengan pihak pemerintah, masyarakat dan pihak lain dalam hal pengembangan organisasi dan peningkatan sumber daya manusia anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Meningkatkan eksistensi dan potensi sumber daya organisasi guna menjaga kewibawaan Badan Permusyawaratan Desa. Menjadi pusat rujukan bagi anggota dalam hal terjadinya hambatan atau permasalahan dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewajiban, serta dalam mendapatkan haknya sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa.

“Agar anggota Badan Permusyawaratan Desa lebih bermanfaat, bermartabat dan berdaya guna dalam menyongsong otonomi desa dan era pemberdayaan masyarakat desa,” ungkapnya.

Masih kata Suardi, sebagai organisasi yang bermanfaat bagi anggota dan menciptakan pemahaman bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa tentang pentingnya organisasi, hak, kewajiban, tugas, dan fungsinya. Tujuan Jangka Panjang adalah sebagai organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah dan pihak lain, serta sebagai Rujukan Pemerintah Daerah maupun Pusat dalam hal melakukan regulasi terhadap Desa.

Dia juga menyampaikan beberapa langkah perjuangan telah dilakukan seperti melalui audensi dengan pembina dan OPD terkait agar diterbitkannya Perbup tentang Tunjangan Kedudukan dan Tunjangan Kinerja sesuai Pasal 57 Permendagri 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD ).Peningkatan kapasitas BPD sebagaimana pembekalan kades baru. Termasuk penerbitan SK Bupati tentang PAW (Pergantian Antar Waktu) Anggota Badan Permusywaratan Desa (BPD).
Membantu peningkatan Pendapatan Asli Desa dengan cara Pengelolaan Aset desa sesuai dengan Permendagri nomor 1 tahun 2016 dan Perbup 46 Tahun 2016
Revisi Perbup nomor 6 Tahun 2019 tentang  BPD karena belum mencantumkan biaya operasional untuk BPD.

“Tingkatkan kapasitas dan kompetensi guna melaksanakan fungsi, tugas, kewenangan dan hak hak selaku anggota BPD. Jalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa, lembaga kemasyarakatn desa dan tokoh agama dan tokoh masyarakat di desa. Ciptakan suasana yang sejuk dan kondusif di desa masing-masing sehingga pembangunan terlaksana  dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. Juga pahami regulasi, peraturan dan norma yang ada karena kita bekerja harus berdasarkan peraturan. Jadikan regulasi, peraturan dan Norma sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas, fungsi dan menggunakan kewenangan BPD,” pungkas Suardi.

Halal bi halal kemudian ditutup dengan tausiyah yang disampaikan oleh Kiai Sunaryo supaya saling memaafkan sesama manusia karena merupakan hal wajib, karena akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

“Apalagi BPD dan pemangku pemerintah desa merupakan garda terdepan di desa, harus selalu rukun dan damai,” pesanya.(ERO)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.