Jajaran Keimigrasian dituntut Makin Profesional

Jawa Tengah104 Dilihat

Cilacap, redaksimedinas.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta jajaran keimigrasian terus meningkatkan layanan  kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Yasonna melalui sambutan yang dibacakan oleh Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, saat memimpin upacara Hari Bhakti Imigrasi ke – 68 Tingkat Provinsi Jawa Tengah di halaman Pendopo Wijayakusuma Cilacap, Jumat (26/1/2018).

Upacara diikuti oleh unsur forkopimda bersama pejabat dan staf jajaran keimigrasian. “Tantangan imigrasi kedepan semakin berat. Kompleksitas permasalahan makin beragam, sehingga jajaran imigrasi harus waspada, mawas diri, dan berbenah untuk menjadi yang terbaik”, kata Bupati saat membacakan amanat Menkumham.

Lebih lanjut Menkumham berpesan agar jajaran imigrasi terus berinovasi, berpikir revolusioner, meningkatkan cara-cara konvensional serta out of the box, dengan tetap mengedepankan integritas dan akuntabilitas. Hal ini ditegaskan Menkumham untuk mengingatkan kembali bahwa tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melayani masyarakat.

“Tahun 2018 saya tidak mau lagi mendengar ada pungutan liar, jalur-jalur khusus dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Kemanan negara terhadap bahaya asing adalah salah satu tanggung jawab Saudara, karena jajaran imigrasi adalah penjaga gerbang NKRI tercinta”, tegasnya.

Pada kesempatan ini, Bupati secara simbolis juga menyerahkan piagam penghargaan untuk danri Kanwil Kemenkumham Jateng untuk Kantor Imigrasi Klas I Semarang atas prestasi pembentukan Tim PORA hingga tingkat kecamatan, dan Kantor Imigrasi Klas I Surakarta atas prestasi penundaan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) non proosedural di TPI Adi Sumarmo,

Penghargaan juga diberikan kepada Kantor Imigrasi Klas II Pemalang atas prestasi penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo atas prestasi penundaan penerbitan paspor bagi calon tenaga kerja Indonesia non prosedural, serta Kantor Imigrasi Klas II Cilacap atas prestasi pengembangan nomor antrean online.

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Ramli HS menegaskan, pihaknya siap mendukung kebijakan Menkumham untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Kepada petugas yang melakukan pelanggaran etika akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Terkait temuan 72.000 permohonan paspor secara online yang fiktif, pihaknya masih melakukan penelusuran dan oknum yang diduga terlibat telah diperiksa di Kantor Imigrasi Semarang.

“Kalau memang ada indikasi untuk keuntungan pribadi, kita tidak segan-segan menindak. Kita tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran regulasi imigrasi, tapi petugas yang melanggar juga ditindak”, ujarnya.(Hendri/Hms)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.