IRT Alami Penganiayaan, Dua Advokat Batang Turun Tangan Dampingi Korban

Batang78 Dilihat
BATANG, medianasional.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial E (21), warga Desa Candigugur, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menjadi korban rentetan aksi kekerasan, intimidasi, hingga perusakan yang diduga dilakukan oleh seorang wanita berinisial D (30), warga Desa Sangubanyu. Tak tahan atas perlakuan tersebut, korban kini mendapatkan pendampingan hukum dari dua advokat asal Batang untuk menyeret pelaku ke meja hijau dengan pasal berlapis.
.
Kuasa hukum korban, Azen, S.H., bersama rekan kerjanya, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar menjerat pelaku dengan pasal berlapis guna memberikan efek jera atas tindakan keji yang dilakukan secara berulang.
.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi kekerasan ini dipicu oleh rasa cemburu buta dari pelaku D. Ia menuduh suaminya yang bernama Bendol (33) memiliki hubungan asmara dengan korban. Dugaan kecemburuan yang tidak berdasar ini memicu rentetan aksi penganiayaan berdarah dan teror psikologis, antara lain:
  • Penganiayaan Berat dengan Helm (6 September 2026): Pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 07.00 WIB dan memukul kepala korban menggunakan helm hingga hancur. Aksi ini disaksikan oleh tetangga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
  • Kekerasan di Depan Umum (1 Oktober 2026): Di siang bolong, pelaku menendang korban di area publik hingga korban terpental ke kolong lapak penjual es.
  • Penyiksaan dan Perusakan Barang (8 Oktober 2026): Pelaku sengaja menggores tangan korban menggunakan jarum. Tak hanya fisik, pelaku juga merusak ponsel dan kunci pintu rumah korban.
  • Intimidasi Terhadap Orang Tua Disabilitas (25 Oktober 2026): Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku kembali mendatangi rumah korban sambil membawa selembar kertas misterius. Pelaku membentak korban serta orang tuanya yang merupakan penyandang tuna netra. Di bawah tekanan hebat, korban dipaksa menandatangani surat yang tidak diketahui isinya.
Sambil menangis di hadapan awak media pada Minggu (25/10), E membeberkan rasa trauma mendalam yang dialaminya akibat rentetan intimidasi tersebut.
.
Kondisi ini diperparah oleh tindakan pelaku yang sengaja mempublikasikan aksi perundungan dan fitnah tersebut ke media sosial. Ayah korban, Heru, mengungkapkan kekecewaannya karena video kekerasan terhadap anaknya telah ditonton oleh ribuan pengguna medsos dan mencoreng nama baik keluarganya. Kini, kasus tersebut telah resmi bergulir ke ranah hukum demi keadilan korban dan keluarga.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses