Menjemput Jejak Peradaban Mataram Kuno di Tanah Pecalungan

Batang86 Dilihat

BATANG, medianasional.Id.
Jauh sebelum hiruk-pikuk modernisasi menyentuh pesisir utara Jawa, pedalaman Kabupaten Batang rupanya telah menjadi saksi bisu dari hamparan peradaban yang agung. Berada di keteduhan vegetasi hijau Dukuh Indrokilo, Desa Gemuh, Kecamatan Pecalungan, tanah ini menyimpan salah satu rahasia tertua mengenai asal-usul hunian masyarakat Batang: sebuah area sakral yang dikenal sebagai Situs Indrokilo.

Melangkah masuk ke kawasan situs, atmosfer masa lalu langsung menyergap. Langkah kaki akan membawa kita menuju sebuah punden kuno yang oleh warga lokal dinamai Punden Watu Rumpuk. Di sinilah, pada medio tahun 1970-an, para peneliti sejarah menemukan sebuah “batu bertulis” luar biasa yang kemudian dinamakan Prasasti Indrakila (atau Prasasti Salingsingan II). Penemuan batu andesit beraksara Jawa Kuno ini seketika mengubah peta sejarah regional, menegaskan bahwa wilayah Pecalungan bukanlah sekadar wilayah pelintasan, melainkan pusat tatanan sosial yang mandiri sejak masa klasik.

Bukan sekadar batu tua biasa, prasasti yang dipahat pada abad ke-9 Masehi (804 Saka / sekitar 882 M) ini mengabadikan sebuah dekrit hukum penting dari era Sri Maharaja Rakai Kayuwangi, salah satu penguasa besar Kerajaan Mataram Kuno.

Detail Historis Prasasti Indrakila

Aspek Sejarah Keterangan Detil Era Pemerintahan Sri Maharaja Rakai Kayuwangi (Mataram Kuno) Waktu Pembuatan Abad ke-9 Masehi (804 Saka / ± 882 M).

Jenis Temuan Prasasti batu andesit beraksara Jawa Kuno Status Tanah Lahan Sima (Daerah perdikan bebas pajak) Peruntukan Hasil Persembahan untuk kedewaan (bhatara) di Dieng Tokoh Kunci Pu Padmanabhi

Lembar sejarah purba tersebut mengisahkan tentang penetapan tanah Sima—sebuah wilayah perdikan yang dibebaskan dari pajak—berupa peresmian lahan sawah yang hasilnya dipersembahkan untuk kedewaan (bhatara) di dataran tinggi Dihyang (Dieng).

Di dalam teksnya, termaktub nama seorang tokoh wanita penting bernama Pu Padmanabhi, serta frasa ikonik “…i rāmanta i saliŋsiήan…”. Ajaibnya, memori kolektif tersebut tidak luntur oleh waktu; hingga hari ini, warga setempat masih mengenal nama “Selingsing” sebagai nama blok lahan di sebelah barat desa mereka.

Bagi Kabupaten Batang, Situs Indrokilo di Desa Gemuh adalah monumen identitas. Struktur prasastinya memuat penanggalan yang sangat presisi, menjadikannya salah satu bukti otentik tertua mengenai eksistensi sebuah desa atau struktur pemukiman yang sah dan diakui negara pada masa Jawa Kuno.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Gemuh ( K) menuturkan, Prasasti Indrokilo memang sejak dulu ramai di kunjunngi orang yang datang baik lokal batang maupun dari luar Kabupaten Batang Selasa, (19/10/2026).

Mengingat karena keterbatasan pembiayaan situs itu hanya dibuatkan bangunan sederhana, padahal situs ini bisa sebagai Ikon masyarakat Desa Gemuh dan Pecalungan.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Batang bisa memfasilitasi agar Situs Indrokilo Gemuh Kecamatan Pecalungan ini bisa menjadi Destinasi unggulan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses