Intimidasi Tak Henti, Konsumen Giantara Bersiap Laporkan Developer atas Pemutusan Listrik dan Air

Tangerang154 Dilihat

Tangerang Selatan, Medianasional.id – Tekanan demi tekanan terus dihadapi Juliana Liho (JL), konsumen perumahan Giantara Serpong City. Setelah lebih dari dua tahun bertahan hidup tanpa listrik dan air akibat konflik perumahan, JL kini bersiap menempuh jalur hukum terkait pemutusan fasilitas dasar yang dilakukan sepihak oleh pengembang.

Hingga pertengahan Juli 2025, JL sudah dua kali membuat laporan ke kepolisian. Laporan pertama, yang dibuat tahun 2023, terkait dugaan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan, sudah dinyatakan SP3 (dihentikan penyelidikannya). Sementara laporan kedua baru saja dibuat pada 7 Juli 2025 dengan nomor TBL/B/1485/VII/2025, terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana pembelian rumah sebesar lebih dari Rp560 juta.

“Laporan soal pemutusan listrik dan air belum saya ajukan, tapi sedang saya siapkan. Karena ini jelas melanggar hak dasar kami sebagai warga,” ujar JL saat diwawancarai redaksi.

Dari Konflik Harga ke Pemutusan Fasilitas Hidup Dasar

JL membeli rumah contoh di Cluster Gyan, Giantara Serpong City, melalui skema pembayaran langsung ke pengembang tanpa AJB atau PJB. Ketika ia mengetahui harga rumahnya melebihi nilai appraisal bank hingga Rp500 juta, ia mengajukan permohonan diskon Rp125 juta dan usul perpanjangan tenor. Namun tak ada tanggapan.

Konflik berujung pada; Somasi dari pengembang, upaya pengosongan paksa, dan pemutusan aliran listrik dan air sejak Juli 2023.

” Saya hanya ingin uang saya dikembalikan. Kalau uang saya dikembalikan hari ini, saya pergi hari ini juga,” tegas JL.

Hidup Terisolasi, Harus Dorong Pagar Sendiri

Pasca keluarnya surat perintah larangan akses tertanggal 17 Juni 2025 dari Direktur Utama Giantara, Cindy Giantara, JL dilarang mendapat bantuan dari satpam. Bahkan untuk keluar-masuk rumah, ia harus mendorong sendiri pagar besar yang berat, karena petugas keamanan tak berani membuka.

“Satpam bilang mereka takut diberhentikan. Jadi saya dorong sendiri pagar itu tiap hari, kadang malam-malam, kadang hujan,” ucap JL.

Dalam laporan ke-2 yang sudah tercatat resmi, JL melaporkan pengembang atas dugaan penggelapan uang muka, cicilan, dan dana lain yang telah disetorkan, namun tidak disertai dengan legalitas properti maupun pengembalian dana saat konflik muncul.

“Saya punya bukti transfer, korespondensi email, dan surat-surat. Semua saya serahkan ke polisi,” ujar JL.

Pengembang Masih Bungkam

Medianasional.id telah dua kali mengirim konfirmasi kepada Cindy Giantara, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan yang diberikan.

JL menegaskan bahwa ia akan melaporkan pengembang atas dugaan pelanggaran HAM, intimidasi, dan pemutusan hak hidup dasar berupa air dan listrik. Selain itu, ia tengah mempersiapkan pengaduan ke:

• Komnas HAM

•Ombudsman RI

• YLKI

“Saya hanya ingin keadilan. Saya tidak akan diam,” tandas JL.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses