Inspektorat Tulungagung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Bimtek SPIP dan Pencegahan Fraud

Tulungagung1752 Dilihat

TULUNGAGUNG, Medianasional.id – Inspektorat Kabupaten Tulungagung menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) selama dua hari, Rabu–Kamis (1–2 Juli 2026), guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan tersebut membahas sejumlah materi strategis, meliputi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T), Manajemen Risiko, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), serta Fraud Risk Assessment sebagai upaya meningkatkan kualitas pengendalian internal dan pencegahan korupsi.

Pada hari pertama, Rabu (1/7), Inspektorat menyelenggarakan Sosialisasi Fraud Control Plan (FCP) dan Bimbingan Teknis Penyusunan Risiko Fraud yang diikuti 106 peserta, terdiri atas sekretaris perangkat daerah dan asesor SPIP-T tingkat perangkat daerah.

Sementara pada hari kedua, Kamis (2/7), dilaksanakan Evaluasi Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas SPIP-T serta Bimbingan Teknis Pelaporan dan Monitoring Risiko Berkala Perangkat Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut diikuti 59 peserta yang berasal dari asesor SPIP-T tingkat pemerintah daerah dan perangkat daerah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Esty Purwantik, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini ditujukan bagi perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penerapan SPIP, manajemen risiko, dan penguatan sistem pencegahan fraud.

“Kegiatan ini menyasar perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan SPIP, manajemen risiko, serta upaya pencegahan fraud di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Esty.

Menurutnya, melalui bimbingan teknis tersebut setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi, menilai, dan mengelola berbagai risiko, termasuk potensi fraud, secara sistematis, terukur, dan terdokumentasi dengan baik.

“Harapan kami, seluruh perangkat daerah mampu mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko, termasuk risiko fraud, secara sistematis dan terdokumentasi,” katanya.

Esty menambahkan, penguatan implementasi SPIP dan manajemen risiko menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) serta tingkat kematangan (Maturity Level) SPIP yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Semakin baik implementasi SPIP dan manajemen risiko di perangkat daerah, semakin kuat pula sistem pengendalian intern pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses