Indikasi Lemahnya Fungsi Pengawasan, Pembangunan di Kecamatan Sukamulya Banyak Menuai Kritik

Tangerang660 Dilihat

Tangerang, medianasional.id – Pembangunan infrastruktur sudah menjadi skala prioritas Pemerintah, seperti halnya Proyek Penataan halaman Kantor Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, yang masih dalam tahap pengerjaan oleh CV. ATAKI. Dalam hal ini banyak menuai kritikan dari sejumlah Aktivis pemerhati pembangunan, Rabu (19/02/2025).

Pasalnya kegiatan pembangunan penataan halaman parkir Kecamatan Sukamulya yang menelan Anggaran Biaya senilai Rp. 149.800.000 (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Rupiah) yang bersumber dari APBD Tahun 2025, dan ini nampak terlihat ada kejanggalan.

Menurut Hery Opung Activis pemerhati pembangunan Kabupaten tangerang, Salah satu kejanggalan tersebut adalah saat penanaman Cakar Ayam untuk tiang yang secara Standarisasi minimal menggunakan besi ukuran 16 murni, namun kenyataan dalam pelaksananya hanya menggunakan besi ukuran 13, dan pondasi Cakar Ayam tidak memakai lantai dasar, hal ini diduga dilakukan untuk mensiasati dalam penghematan anggaran.

Lebih lanjut Hery Opung mengatakan, “mekanisme pengerjaan sebelum Cakar Ayam dipasang semestinya di cor lantai dasar terlebih dahulu, sehingga kegiatan tersebut tidak memenuhi standar dalam pengerjaan, maka wajar kalau saya katakan Kecamatan Sukamulya saya juluki sarang penyamun, sebab kegiatan proyek ini dinilai lemah pengawasan dari pihak Kecamatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran,” jelasnya.

“Hal ini menjadi catatan buruk bagi Pemerintah Daerah maupun Kecamatan – Kecamatan di Kabupaten Tangerang agar kedepannya tidak lagi menggunakan CV. ATAKI sebagai mitra kerja, karena dinilai pekerjaannya selalu bermasalah dan terkesan menyepelekan amanah yang dipercayakan,” ungkap Hery Opung.

Saat dikonfirmasi, Endang pelaksana kegiatan melalui pesan WhatsApp terkait penggunaan besi Cakar Ayam, hanya menjawab singkat.

“Tanyakan ke mandor di lokasi kegiatan aja bang”, tulisnya.

Untuk memastikan lebih jauh Awak media melakukan konfirmasi ke Camat Sukamulya selaku Kuasa Pengguna Anggaran baik melalui pesan whatsApp maupun Via telepon selular guna meminta tanggapan terkait penggunanan ukuran besi yang bervariatif, namun hingga berita ini ditayangkan Camat Sukamulya H. Asep Norman Jaenudin bungkam tidak merespon.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses