Hujan Deras Warnai Operasi Yustisi PPKM di Sukorejo Kendal

Jawa Tengah264 Dilihat

KENDAL-medianasional.id-Guna menekan laju penularan dan penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia. Sejumlah wilayah di Jawa Bali memutuskan untuk menerapkan tindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau PPKM dari tanggal 11-25 Januari 2021.

Pasalnya penyebaran virus ini semakin hari terus meningkat secara signifikan. Termasuk salah satunya di Kabupaten Kendal, untuk menekan laju penyabaran covid 19, meski di warnai hujan deras tak menyurutkan para petugas untuk melakukan operasi yustisi penegakan PPKM pada Senin, 18/1/2021 malam di Kecamatan Sukorejo Kendal.

ADVERTISEMENT

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Forkompinda Kendal memantau langsung jalanya operasi.

mengatakan pihaknya bersama forkompinda dari Pemda, Kajari Kendal juga Dandim 15 Kendal bersama-sama melaksanakan kegiatan untuk penerapan PPKM.

“Ada beberapa kegiatan yang akan kita laksanakan tentunya menerapkan kesehatan kepada masyarakat karena memang di wilayah kita masih tinggi untuk penyebaran dari covid19,” ujarnya.

Disampaikan Kapolres, operasi tersebut adalah menegakkan aturan dari Gubernur dan Bupati, di mana lakukan kegiatan yang dibatasi dampai pukul 21. 00 WIB.

“Jadi arena kegiatan masyarakat yang melebihi jam malam akan ditindak tegas oleh teman-teman kita dari satpol PP dan kita backup,” tegasnya.

Karena ini, lanjut Kapolres, merupakan wujud kepedulian kita bersama untuk kesehatan masyarakat kabupaten Kendal.

Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Kendal, Dandim 0715/Kendal, Kasatpol PP, Dishub, Kajari Kendal, Kesbangpolinmas Kendal.(Ero)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.