MOROTAI, medianasional.id — Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (HIPPMAMORO) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan pengurangan volume pekerjaan pada proyek Pembangunan Jaringan dan Reservoir Pendukung Embung Konservasi Nakamura di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Proyek konservasi air berskala besar yang dibiayai oleh APBN senilai sekitar Rp24 miliar tersebut dinilai krusial bagi daya dukung lingkungan dan pasokan air bersih masyarakat setempat.
Ketua HIPPMAMORO, Afandi Lukman, menegaskan bahwa APH tidak boleh tinggal diam dan perlu segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kualitas serta volume fisik infrastruktur konservasi tersebut sesuai dengan dokumen kontrak.
“Kami meminta APH jangan hanya melihat persoalan ini dari pemberitaan. Jika benar terdapat pengurangan volume pekerjaan, harus dipastikan siapa yang bertanggung jawab dan apakah terdapat potensi kerugian negara. Pemeriksaan secara menyeluruh menjadi sangat penting,” ujar Afandi dalam keterangannya, Minggu (9/8).
Tuntutan Transparansi dan Audit Teknis Lingkungan
Sebagai proyek infrastruktur berbasis lingkungan, keberadaan Embung Konservasi Nakamura berfungsi penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, menampung cadangan air baku, serta meminimalisasi risiko krisis air di Pulau Morotai. Pengurangan volume fisik pekerjaan dikhawatirkan dapat menurunkan fungsi ekologis embung dan memperpendek usia pakai jaringan reservoir tersebut.
Guna memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis dan pertanggungjawaban anggaran, HIPPMAMORO mendorong dilakukannya serangkaian tindakan hukum dan administratif:
Audit Teknis Komprehensif: Mendesak APH dan auditor independen membandingkan dokumen kontrak, gambar kerja, laporan progres, hingga kondisi fisik terkini di lapangan.
Transparansi BWS Maluku Utara: Meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara terbuka terhadap publik dan tidak defensif dalam memberikan klarifikasi terkait dokumen pelaksanaan proyek.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menuntut proses hukum yang transparan jika ditemukan indikasi penyimpangan teknis, pelanggaran administrasi, maupun potensi kerugian negara.
Menjaga Manfaat Ekologis dan Anggaran Negara
Afandi menambahkan bahwa dorongan yang disampaikan pihak mahasiswa bukan merupakan bentuk penghakiman sepihak, melainkan upaya pengawasan agar aset konservasi lingkungan dapat berfungsi optimal bagi masyarakat Morotai tanpa mengorbankan kualitas demi keuntungan segelintir pihak.
“Yang kami dorong bukan penghakiman, melainkan memastikan uang negara digunakan sebagaimana mestinya. Jika proyek sesuai spesifikasi, silakan dibuktikan. Namun jika ada penyimpangan, jangan ada yang dilindungi,” tegasnya
Dugaan penyimpangan pada proyek bernilai belasan miliar ini diharapkan menjadi momentum evaluasi total terhadap pengawasan proyek-proyek infrastruktur lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil seperti Morotai, agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat ekologis dan sosial secara berkelanjutan.
