Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Jaring 73 Pelanggar

Demak, Hukum, Jawa, Jawa Tengah1562 Dilihat

DEMAK- medianasional.i- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menjaring 73 pelanggar pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar Senin (17/11/2025). Penindakan dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah setempat.

KBO Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, menyampaikan bahwa dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 50 pengendara diberikan sanksi tilang. Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai kategori pelanggaran.

“Sementara itu, 23 pelanggar lainnya diberikan teguran karena pelanggaran masih dapat dilakukan pembinaan di tempat,” ujar Iptu Djoko, Selasa (18/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa pada Operasi Zebra Candi tahun ini, Polres Demak mengedepankan penggunaan ETLE sebagai metode utama penindakan. Tilang manual diterapkan untuk pelanggaran yang tidak dapat direkam melalui ETLE, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara yang melawan arus, serta aksi balap liar.

Adapun sasaran operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran marka dan rambu, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta kendaraan dengan muatan berlebih atau tidak layak jalan.

Menurut Iptu Djoko, penindakan yang dilakukan bukan bertujuan mencari kesalahan masyarakat, melainkan untuk mengingatkan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas. “Keselamatan adalah kebutuhan bersama,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Candi dengan mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Operasi Zebra Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dan diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Demak,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses