Haji Umar Dizolimi, Diduga Dilakukan Orang Nomor Dua di Tikep

Tidore, Medianasional.id – Dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen hingga telah ditetapkan sebagai tersangka Oleh Polresta Kota Tidore Kepulauan, nampaknya ada berbagai oknum yang diduga kuat memainkan irama tersebut untuk menggiring nama Haji Umar agar ditetapkan tersangka.

Dalam BAP atau berita acara pemeriksaan, bahwa tersangka yang juga sekaligus admin pengelola data bacaleg di internal DPD PAN Kota Tidore Kepulauan insial (IB), ia bahkan mengakui bahwa itu adalah kelalaiannya dengan menginisiasi pemalsuan surat atas nama orang lain tanpa sepengatahuan atasannya.

ADVERTISEMENT

Sementara Haji Umar selaku Ketua DPD PAN Kota Tidore Kepulauan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, padahal masalah tersebut sudah di proses dan persidangannya sudah jalan.

” Jadi apa lagi yang harus di persoalkan, dan kenapa harus ada oknum yang sengaja menzolimi saya hingga harus memaksakan sebagai tersangka,” ungkapnya, Kamis 12 Oktober 2023.

Atas masalah ini, ia bilang tetap menerima kritikan, sehingga hal tersebut menurut dia adalah hal biasa, karena dirinya telah memenuhi panggilan jaksa dan pengadilan untuk memberikan keterangan.

Sementara disentil terkait dengan oknum yang diduga memainkan irama untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Haji Umar bahkan menjelaskan bahwa dalam masalah ini, ada kejanggalan dan upaya untuk menggagalkan dirinya caleg. Namun ia tetap menjalankan dengan hati yang bersih dan ikhlas.

” Dari sisi kacamata haji Umar (saya) suda tau ini ada skenario dari oknum pejabat di Tikep, namun kita tidak bisa menuduh siapa itu,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.