Jakarta, medianasional.id – Proyek bendungan dan irigasi di desa Maidi dan desa Hager Kecamatan Oba selatan, Kota Tidore Kepulauan, kini menjadi sorotan aktivis di jakarta, dimana Proyek yang merupakan milik Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan, dengan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui DAK Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023 senilai 19 Miliar.
Ketua PB-FORMMALUT JABODETABEK, M. Reza A Syadik, mengatakan bahwa proyek bendungan dan irigasi yang dibangun pada akhir tahun 2023 yang diselesaikan pada bulan Februari 2024, hanya memakan waktu tiga bulan lebih, anehnya ko suda ambruk.
“Kalau Proyek tersebut Ambruk, patut diduga adanya permainan gelap bisa saja pengurangan volume dilakukan, yang menyebabkan terjadinya kerusakan di bagian saluran irigasi menuju kedua desa tersebut, sehingga air yang mengalir di irigasi itu meluap keluar dan mengakibatkan banjir di kedua desa tersebut.
“Kami menduga bahwa proyek tersebut di bangun asal-asalan, parahnya saat ini bendungan dan irigasi konon nyaris tidak berfungsi. Itu mengkonfirmasi bahwa proyek tersebut diduga dibangun hanya untuk mencari keuntungan”, masa si anggaran Negara (APBN) melalui DAK Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023 senilai 19 Miliar, bisa ambruk, KPK selidiki lakukan investigasi khusus kroscek segera.
Untuk itu dalam waktu dekat, kami di jakarta akan mengkonsolidasikan untuk melakukan konferensi pers, setelah itu kami akan menggelar demonstrasi didepan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, pada 24 Juni 2024 dalam rangka mendesak dan meminta KPK segera panggil dan periksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan/penyedia untuk dimintai keterangan.
PB-FORMMALUT akan terus menjadi garda terdepan untuk memerangi korupsi yang terjadi di 10 Kabupaten/Kota, apalagi sampai saat ini Maluku Utara menjadi rawan praktek korupsi berjamaah pasca di dakwahnya Eks Gubernur AGK dalam skandal jual beli jabatan dan mafia perizinan, olehnya itu telah terkonfirmasi bahwa para pejabat daerah Maluku Utara memiliki mentalitas koruptif.
Sekedar diketahui, dalam kasus dugaan korupsi anggaran APBN sebesar 19 M ini, awak media masih kesulitan menghubungi kadis PUPR Tidore Kepulauan atas perihal tersebut yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.



