Guna Memutus Mata Rantai Covid -19, Polsek Tersono Polres Batang Ajak dan Himbau Warga Taati Protokol Kesehatan

Batang118 Dilihat

Batang,medianasional.id
Kepolisian Sektor Tersono Polres Batang giat melakukan Operasi Yustisi razia dan pembagian masker sebagai bentuk perwujudan implementasi Pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020.

Kegiatan razia dan pembagihan masker yang berlokasi di persawahan Ds. Harjowinangun Barat Kec. Tersono Kab. Batang, tepatnya pada hari Kamis, tanggal 19 November 2020, pukul 09.00 WIB s.d selesai di pimpin langsung Kapolsek Tersono Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi. SH, bersama anggota diantaranya Iptu Wargo, Bripka Santiko dan Bripda Bintoro, serta Drs. Bambang Urip Widagdo, MM Camat Tersono, dan Kepala Desa Tegal Ombo Basari.

Bertepat pada kesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Tersono Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi.S.H mengajak dan menghimbau warga agar senantiasa membiasakan menggunakan masker dalam setiap aktifitas maupun pekerjaan, tujuannya bagaimana kita berperan memerangi dan melakukan pencegah serta memutus mata rantai wabah Covid -19 di kabupaten Batang, khususnya Kec. Tersono,”tutur Kepala Kepolisian Sektor Tersono Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi.S.H

“Upaya ini sebagai langkah penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada warga masyarakat,” ungkap Kapolsek Tersono Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi. S.H

Lebih lanjut Kapolsek Tersono Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi. S.H menuturkan bahwa langkah nyata ini sebagai bentuk partisipasi dan kontribusi peran Polri dalam mendukung implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Nomor 55 tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Tersono

“Sekaligus seruan kepada warga yang tidak menggunakan masker, agar terbangun rasa kesadaran, kebersamaan dalam menangkal wabah virus corona, mengingat saat ini kondisi masih pandemi, sehingga kita tidak berhenti intens menyerukan pentingnya menaati Protokol Kesehatan, kita tidak semata mata menegur kita juga membagikan masker gratis kepada warga,”papar Kapolsek Tersono Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi. S.H.

“Dari kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan berhasil ditindak sebanyak 6 pelanggar yang tidak menggunakan masker, kami memberikan sanksi sosial dengan membaca Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya,”jelas Kapolsek Tersono Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi. SH.

“Juga kita meminta agar para pelanggar untuk kembali ke rumah mengambil /membeli masker, bukan itu saja kami juga memberikan sanksi tindakan fisik yaitu Push Up,”terang Kapolsek Tersono Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi. SH.

Reporter : Sukirno

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.