
Jakarta, medianasional.id – Setelah Pemerintah DKI Jakarta selesai menyalurkan Bantuan Sosial tahap I pada 1,2 jt Kepala Keluarga yang secara umum terlihat sangat kondusif dan sampai kepada tangan penerima sesuai data yang tertera, namun demikian masih saja ada kepala keluarga yang belum menerima Bansos tersebut dikarenakan belum terdaftar sebagai Keluarga penerima Manfaat dari Bansos tahap pertama yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini diakibatkan sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui para Ketua RT mendata kembali kepala keluarga yang belum menerima Bansos tersebut sebagai data susulan. Ini tentunya melewati proses verifikasi untuk dijadikan sebagai data penerima Bansos bertahap yakni, Adalah Langkah yang tepat jika kemudian Pemerintah Daerah DKI Jakarta menunda sementara Pembagian Bansos Tahap II dengan alasan memperbaiki data terlebih dahulu. Fenomena ini dicermati oleh Ari Puriawan anggota Forum kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta. Sebagai elemen mitra pemerintah yang selama ini pihaknya turut memonitoring pelaksanaan pendistribusian bantuan sosial tersebut kepada masyarakat penerima.
“Saya rasa ini adalah langkah yang tepat bagi Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk menunda sementara penyaluran Bansos tahap kedua dengan alasan memperbaiki data terlebih dahulu, ini merupakan wujud kepekaan Seorang Gubernur Anies Baswedan kepada warganya. Agar tidak ada lagi warganya yang membutuhkan, tidak kebagian Bansos tersebut. karena dampak wabah corona dan kebijakan PSBB ini berimbas secara nyata pada sektor ekonomi hampir ke semua Jakarta,” Kata Puriawan mengenai kebijakan tersebut, Rabu (6/5/2020).
Dengan segera terealisasinya penyelesaian data susulan yang sudah terverifikasi ini juga akan meringankan beban para Ketua RW dan Ketua RT yang selalu rutin ditanya oleh warganya tentang pendistribusian Bansos ini. Dengan demikian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak hanya memperhatikan warganya yang terkena wabah corona namun juga meringankan beban psikologis yang dipikul oleh para ketua RW dan Ketua RT di wilayahnya masing-masing sehingga semuanya dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.
Sementara itu proses pendistribusian bantuan sosial dilapangan tidak hanya dilakukan oleh pemprov DKI tapi juga turut dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Dan banyak temuan dilapangan didapati penerima bansos dari data yang sama, artinya ada dua kali warga terdampak covid-19 yang menerima bansos sekaligus dari dua pihak yakni Pemprov DKI dan Kemensos RI. Dalam hal ini Humas dan Infokom FKDM DKI Jakarta, Erwin H. Al-Jakartaty pun turut mengamini pendapat rekan sejawatnya sesame fungsionaris FKDM, Puriawan.
“Pemuktahiran data penerima bansos ini mutlak dilakukan agar bansos bisa tepat sasaran dan semua warga terdampak mendapatkannya. Dengan demikian penundaan pembagian bansos tahap kedua hingga selesainya evaluasi data penerima terbaru adalah Langkah tepat guna menghindari potensi konflik di masyarakat akibat kegelisahan warga yang seharusnya di sentuh bansos namun tidak menerima karena tidak terdata,” demikian ujar Erwin H. Al-Jakartaty yang juga Wadan Konas Menwa Indonesia ini.






