Labuha – Dari maraknya pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan dengan berbagai alasan, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan meminta dengan mendesak Polda Maluku agar segera mengambil langkah tegas untuk memeriksa oknum tersebut.
Ketua GPM Halsel Harmain Rusli mengatakan, dugaan pemotongan BLT ini di desa Sangapati, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
” Dugaan ini terjadi pemotongan BLT tahap akhir tahun 2022, dari informasi dan berita yang telah viral melalui media resmi,” katanya.
” Dan besaran nilai BLT yang diduga dipotong itu mencapai Rp 200 ribu per orang, dimana mereka hanya membawa pulang Rp 700 ribu dari yang seharusnya Rp 900 ribu itu, dari total 70 orang,” sambungnya.
Olehnya itu disampaikan Harmain Rusli, untuk BLT yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat, tidak ada alasan apapun oleh pemerintah desa untuk memotong uang tersebut.
” Atas perihal dugaan korupsi ini, kami meminta dengan tegas kepada Polda Malut agar segera memeriksa oknum tersebut, dan mengusut kasus pemotongan hingga ada efek jerah terhadap pelaku. Karena ini bisa di jerat dengan pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, apabila terbukti bersalah,” tegasnya.
Sementara Kepala Desa Sangapati Muhammad Hi Mustafa saat dikonfirmasi awak media ini, mengatakan bahwa pihaknya hanya menawarkan bersifat sumbangan duka dan orang sakit kepada penerima BLT sebesar Rp 100.000 yang disepakati bersama BPBD dan penerima.
Hal ini disampaikan karena tahun itu 2022 ada lebih dari 10 orang yang meninggal dunia dan banyak juga yang sakit, dan bahkan di rujuk ke Ternate.
” Olehnya itu, bertepatan dengan penyaluran BLT, maka kami menawarkan untu bersama-sama memberikan kepada keluarga yang berduka dan sakit,” katanya.
” Dan para penerima merespon dengan senang hati, Karena mereka beranggapan bahwa sudah membantu meringankan kepda keluarga yang berduka dan sakit walaupun nilainya tidak seberapa. Maka kami pun jalan sesuai dengan kesepakatan,” sambung mengakhiri.



