GMNI Desak Kejati Periksa Walikota Ternate

Maluku Utara437 Dilihat

Medianasional.id

Ternate – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Ternate mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara agar segera memanggil dan memeriksa Walikota Ternate, M Tauhid Soleman atas sejumlah kasus indikasi dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya.

Dari sejumlah kasus, diantaranya Perusda bahari berkesan, Haornas, pengadaan lahan untuk perumahan kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, dan pembelian eks kediaman gubernur oleh pemerintah Kota Ternate.

Hal ini disampaikan oleh GMNI Kota Ternate, Mursal Hamir, Jumat (20/1/2023).

Ia juga menyampaikan dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan koordinasi ke DPP GMNI untuk mengawal poin-poin ketegasan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) soal korupsi.

Menurut dia, Kasus perusda bahari berkesan dengan temuan senilai 5 Miliyar itu diduga ada keterlibatan mantan Komisaris Utama Perusda bahari berkesan Ternate, yakni M Tauhid Soleman. Dan kasus pengadaan lahan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Ternate untuk perumahan kejaksaan Negeri Kota Ternate di Kelurahan Kalumata senilai 3 Miliar tahun anggaran 2018-2019.

Olehnya itu, Lanjut Mursal, pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara agar segera memanggil dan memeriksa Walikota Ternate atas dugaan dan indikasi korupsi.

” Kami juga meminta Kejati Malut untuk mengembangkan kasus haornas karena diduga ada keterlibatan walikota Ternate dalam kasus Haornas,” bebernya.

Mursal Hamir, (Red- mengakhiri) pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa untuk mengawal poin poin ketegasan yang di tegaskan oleh Kementrian Dalam Negeri.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses