Gagalkan Omnibus Law, LMND Serukan Aksi Serentak Seluruh Indonesia

Ketua Umum LMND, Muhammad Asrul

Jakarta, mediannasional.id – Penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law terus berkembang dan semakin meluas di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini membuat salah satu organisasi mahasiswa yang paling kuat menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law yakni, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Hingga sampai saat ini LMND terus melakukan aksi di beberapa wilayah Indonesia baik aksi solo maupun front, mulai dari Maluku Utara, Sulawesi tengah, Sulawesi Selatan, Jogja, NTB, Jawa timur, dan Kalimantan Utara, hingga aksi akan terus berlanjut sampai menuju aksi serentak di 25 provinsi di Indonesia yang menjadi basis-basis organisasi.

Pasalnya, LMND menilai pemerintah secara Nasional lebih mengedepankan kepentingan investor daripada rakyat, karena Banyak poin dalam pasal-pasal Omnibus Law dianggap bermasalah dan akan menambah kesengsaraan yang menjerat kehidupan rakyat.

Ketua Umum LMND, Muhammad Asrul, saat di konfirmasi media ini melalui watshapp, menyampaikan secara tegas bahwa secara organisasional LMND menolak RUU Omnibus Law. Pihaknya mengatakan sebagai organisasi yang bergerak dan berjuang demi kepentingan rakyat.

“LMND akan terus mengkonsolidasikan gerakan untuk berjuang bersama rakyat, menolak dan akan menggagalkan Omnibus Law, karena Omnibus Law hanya mengedepankan kepentingan investasi dan para pemilik modal namun abaikan terhadap kesejahteraan tenaga kerja, lingkungan maupun masa depan Indonesia,” tegas Asrul.

Dengan demikian, Asrul menegaskan sekaligus menyerukan kepada seluruh gerakan rakyat dan mahasiswa untuk menyatukan diri dalam aksi serentak LMND di 25 provinsi dan 50 kabupaten/kota struktural LMND seluruh Indonesia untuk menggagalkan RUU Omnibus Law.

“Maka dari itu pesan dari saya kepada kawan-kawan LMND seluruh Indonesia di manapun berada, agar pada tanggal 23 Maret 2020 menyatukan kekuatan, satu dan solidkan barisan, memadati jalan-jalan, mengangkat bendera setinggi-tingginya dan menyatakan bahwa Omnibus Law harus digagalkan. Yakinlah perjuanganmu dan perjuangan rakyat akan menuai kemenangan.

“Ayo, Konsolidasikan gerakan, satukan kekuatan dan bergerak. Revolusimu baru dimulai,” ucap Asrul, senada sebuah api yang membara pada tubuhnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.