Sekretaris Kota Jaksel Ali Murtadho Disebut Tidak Melaksanakan Tupoksinya, Dan Terkesan Kurang Beretika

Jakarta2024 Dilihat

Jakarta, MEDIANASIONAL.ID – Ali Murtadho disebut tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selaku Sekretaris Kota Jakarta Selatan, dan terkesan kurang beretika dalam berinteraksi dengan media.

Disebut tidak menjalankan tugas dan fungsinya mengacu kepada  Peraturan Gubenur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Keja Perangkat Daerah.

ADVERTISEMENT

Dimana disebutkan, tugas Sekretaris Kota adalah membantu Walikota dalam melaksanakan fungsi administrasi Kota Administrasi.

Dan salah satu fungsi Sekretaris Kota adalah mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan Kelurahan dan UKPD di tingkat Kota Administrasi.

Namun, tupoksi itu terkesan diabaikan oleh Ali Murtadho. Pasalnya, informasi dari masyarakat terkait kinerja camat, lurah serta Unit Kerja Perangkat Daerah, tidak direspon baik oleh Ali Murtadho.

Meskipun ada dugaan kuat penyimpangan, pejabat terkait merasa aman nyaman. Sehingga menimbulkan opini; Sekko yang berikan jaminan dan perlindungan, lantaran Sekko tidak melakukan koordinasi serta pembinaan.

“Bagaimana Sekko dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, jika tidak mau menerima informasi dari masyarakat terkait kinerja camat dan lurah maupun UKPD yang dijembati oleh media?” kata Wahono warga Tanah Kusir Kebayoran Lama.

Mundari warga Kebayoran Baru juga menyoroti fungsi Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murtadho.

Menurutnya, Ali Murtadho kurang pas jadi Sekko. Lantaran Ali Murtadho disebutnya mengabaikan laporan masyarakat terkait fungsinya dalam pembinaan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan kecamatan dan kelurahan.

Seperti dikatakan Mundari, “Bila Sekko melaksanakan fungsinya, tentu Dia akan menerima informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui media, dan melakukan koordinasi, pembinaan dan mengevaluasi jabatan lurah atau camat yang bermasalah,” tukas Mundari.

Keterangan yang diterima Medianasional.id dari rekan media, bahwa ada informasi yang disampaikan media kepada Ali Murtadho terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Namun ironis, Ali Murtadho tidak memberikan respon, malahan pejabat ini memblokir nomor jurnalis yang sebenarnya dapat meningkatkan performa kinerjanya.

“Sebetulnya para jurnalis kan menyampaikan informasi kepada pejabat untuk meningkatkan kinerja mereka. Namun, bila Sekko Jakarta Selatan berindak sedemikian rupa, pasti ada apa-apanya. Seperti menganggap sampah informasi yang disampaikan,” kata Danu warga Petogogan Kebayoran Baru.

Danu pun menyayangkan dan menyoroti etika Ali Murtadho dalam melayani dunia pers.

“Jika Sekko berlaku seperti itu, ini sangat bahaya. Sebab, etika adalah penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Bila pejabat setingkat Sekko aja kurang atau tidak punya etika, bakalan babak belurlah Jakarta Selatan,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, Medianasional.id juga menerima laporan dari masyarakat terkait penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Jakarta Selatan.

Temuan-temuan yang diduga menyimpang tersebut, sudah diinformasikan kepada Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murtadho. Namun, sampai berita ini ditayangkan, Ali Murtadho memilih bungkam.

Untuk itu, masyarakat minta Pj. Gubernur Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono, dan Walikota Jakarta Selatan, Munjirin untuk melakukan koordinasi dan mengevaluasi kinerja Ali Murtadho yang terkesan tidak melakukan tupoksi serta dugaan tidak beretika yang ditonjolkan Ali Murtadho.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.