Forum Pemberantasan Korupsi (FPK) Lakukan Unjuk Rasa di Kantor DPRD dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Sulawesi358 Dilihat
Forum Pemberantasan Korupsi (FPK) Lakukan Aksi Unjuk Rasa Tuntut Penanganan Korupsi Mega Proyek di Kantor DPDR Kab. Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Gorontalo – Pemberantasan Korupri adalah suatu tindakan dalam rangka mengendalikan banyaknya para tikus-tikus berdasi yang sengaja menggerogoti uang Negara dan Daerah, pemberantasan korupsi terasa sangat bergairah ketika para aparat penegak hukum bekerja secara ikhlas dan profesional tanpa pandang bulu sehingga para koruptor akan bisa jera dan menjadi pembelajaran kepada oknum lainya yang akan mencoba melakukan tindakan korupsi.
Realisasi di lapangan telah banyak memberikan contoh bahwa semakin hari semakin banyak tindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh para koruptor dan bahkan secara berani terang-terangan melakukan tindakan pencucian uang Negara.

 

Rahmad Momanto selaku Korlap Aksi damai menyerukan, “Pertanyaannya apakah hukum selama ini tidak memberikan efek jera kepada para koruptor?, apakah karena adanya indikasi tebang pilih dalam penegakan hukum sehingga para cukong-cukong korupsi semakin merajalela atau apakah karena lemahnya sistem hukum kita serta adanya unsur-unsur sogok menyogok dalam mengamankan suatu kasus,” cetusnya.

“Hanya Tuhan Yang Maha Esa dan para pelaku korupsi yang tahu, fakta yang terjadi sekarang ini semakin banyak aknum-oknum yang semakin berani merampok uang Negara tanpa pandang bulu bahkan mereka rela menggadaikan jabatannya hanya karena ingin menguasai dan mencuri uang rakyat,” ungkapnya.

Cipto Pakaya dalam oransinya, “Perlu kami sampaikan bahwa aksi kami terdiri dari beberapa titik aksi dan beberapa materi aksi termaksud di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo mengenai persoalan pembengkaran aset yang ada di Kecamatan Telaga, memang dari pihak DPRD sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak Pemerintah Kabupaten Gorontalo namun kami melihat dari pihak DPRD tidak serius dalam menangani permasalahan ini, untuk itu kami mengingatkan kembali kepada pihak DPRD untuk sesegera mungkin melakukan fungsi-fungsi DPRD untuk menjalankan pengawasan terhadap pekerjaan yang sudah ditetapkan melalui APBD tahun 2017, ” ungkapnya.

 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Samid Hemu, menyambut baik kedatangan para aktivis dalam menyuarakan aspirasi dan ini pertanda bahwa demokrasi di Kabupaten Gorontalo semakin baik, “kami selaku pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo memberikan apresiasi kepada para aktivis yang telah mengingatkan kami selaku anggota dewan yang diberi amanah untuk menampung aspirasi masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada aktivis yang telah mengingatkan kami tetapi juga kepada kita semua selaku elemen masyarakat Provinsi Grontalo. Dari beberapa poin yang disampaikan sesuai tupoksi kami mengenai Pembangunan Terminal Telaga, kami sangat serius untuk melakukan penyelesaian masalah tersebut dan secepatnya kami akan mengundang Kepala Dinas Perhubungan, namun untuk Pembangunan Rumah Sakit Ainun Habibie memang bukan tupoksi kami, tapi kami tidak akan diam dan melakuakan koordinasi dengan Pemprov Gorontalo untuk menindak lanjuti aspirasi dari teman-teman aktivis”, ujarnya.

 

Sementara itu para aktivis selesai menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, mereka melanjutkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, selama -+ 30 menit menyampaikan orasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, perwakilan Aktivis diterima di ruangan aula yang dihadiri oleh pihak Kejaksaan Ridwan SH Koordinator Bidang Pinsus yang didampingi oleh Yuda Siahaan, SH.

 

Dalam pertemuan tersebut Forum Pemberantasan Korupsi (FPK) Provinsi Gorontalo yang tergabung dari berbagai LSM penggiat anti korupsi menyerahkan dekumen yanga berisi indikasi penyelewengan pembangunan Rumah Sakit Ainun Habibie serta menyampaikan bebarapa seruan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo antara lain :
Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera melakukan eksekusi penahanan terhadap 9 tersangka pasar modern Gorontalo Utara tahap satu dan, meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk kejelasan perkembangan kasus pasar modern tahap dua serta meminta segera dirilis para calon tersangka.

Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo diminta untuk mengusut tuntas hingga ke tingkat pengguna Anggaran pada Kementrian terkait atas kasus pembangunan pasar modern Gorontalo Utara satu dan dua, bila perlu memanggil pihak Kementrian terkait untuk dimintai keterangan.

Pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo diminta untuk mengusut indikasi tindakan pidana korupsi pada Pembangunan Rumah Sakit Ainun Habibie dimana dalam pembangunan teridikasi syarat penyelewengan tahun anggaran 2015 dan 2016. Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo diminta agar segera membuat sprindik atas pembangunan Rumah Sakit Ainun Habibie.

 

Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo diminta agar kasus pembangunan bendungan dan jaringan transmisi air Longola Kabupaten Bone Bolango segera diusut dan dituntaskan,
Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo agar melakukan supervisi kepada kejaksaan di Kabupaten Kota agar kasus-kasus korupsi yang ditanganinya segerah dilakukan percepatan penyidikan.

 

Dari berbagai permasalahan yang disampaikan oleh aktivis pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Koordinator Bidang Pinsus Ridwan, SH mengatakan, “kami sangat serius untuk menangani semua kasus tindak pidana korupsi baik yang masih dipelajari dan kasus yang sementara tahap penyidikan, khususnya untuk kasus Pasar Modern Kabupaten Gorontalo Utara tahap dua kami telah mengundang para ahli utuk dimintai pendapatnya dan tidak lama lagi kami akan melakukan tindakan-tindakan penyidikan terhadap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut akan kami periksa semuanya,” terangnya.

 

“Untuk kasus Korupsi Pasar Modern Gorontalo Utara tahap satu kami sementara menuggu hasil pemeriksaan dari BPK untuk menghitung kerugian Negara dan melengkapi semua berkas yang berkaitan dengan kasus tersebut, setelah semuanya terpenuhi kami akan melakukan penahanan terhadap tersangka dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain setelahnya, kami akan bawa ke pengadilan untuk disidangkan,” paparnya. [Rahim]

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses