Forum OPD Pembahasan RPJMD Raja Ampat 2021,Bupati Tegaskan ini

Papua Barat228 Dilihat
Forum OPD dalam rangka pembahasan rancangan RPJMD,Renstra dan Renja kabupaten Raja Ampat Tahun 2021,di Balai Wayag,Kantor Setda Raja Ampat,Kamis (25/3/2021) sekira pukul 10:30 waktu setempat. (Foto: Zainal La Adala).

Raja Ampat,medianasional.id- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) menegaskan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk benar-benar fokus pada program kerja yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Raja Ampat.

Dijelaskan,,kinerja seluruh OPD dilingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat harus mengacu pada Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat yaitu Gerakan membangun pariwisata dan Ekonomi masyarakat (Gempar Emas) yang telah ditungkan dalam RPJMD.

“Yang namanya Visi-Misi yang tertuang dalam RPJMD itulah program kerja yang harus dijalankan setiap OPD. Ingat itu yang harus dipahami seluruh pimpinan OPD,”ujar Bupati AFU pada Forum OPD dalam rangka pembahasan rancangan RPJMD,Renstra dan Renja kabupaten Raja Ampat 2021,di Balai Wayag kantor Sekertariat daerah (Setda) Raja Ampat,Waisai,ibukota kabupaten Raja Ampat,Papua Barat,Kamis (25/3/2021) pukul 10:30 waktu setempat.

Untuk diketahui Pencapaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat yaitu Visi: Terbangunnya Industri Pariwisata dan Kelautan secara Berkelanjutan untuk Menopang Ekonomi Masyarakat sementara Misi:
1. Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang Inklusif Bertumpu pada Industri Pariwisata dan Industri Kelautan.
2. Mewujudkan Pemerataan Infrastuktur dan Konektivitas Wilayah berdasarkan Mitigasi Bencana.
3. Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan.
4. Membentuk Sumberdaya Manusia Berkualitas dengan Pendekatan Budaya dan Ekologis sebagai Pondasi.
5. Mewujudkan Transformasi Birokrasi dan Regulasi yang Sederhana dengan Berorientasi pada Pelayanan Publik Berbasis E-Government.

“RPJMD merupakan penjabaran dari Visi-Misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan,sasaran,strategi,arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun berpedoman pada RPJMD kabupaten Raja Ampat,RPJMD Provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),”kata Bupati.

Ia mengingatkan,kepada seluruh pimpinan dan staf OPD kabupaten Raja Ampat jangan hanya berpikir dengan perombakan atau pergeseran jabatan.”Berpikirnya begini,mungkin saya diganti,kapan saya diganti dan siapa yang ganti saya.Perombakan atau pergeseran pejabat telah diikat oleh aturan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati selama 6 bulan baru bisa ada perombakan atau pergeseran pejabat eselon II,III dan IV jika perlu itu dilakukan,”ungkap Bupati.

Untuk itu,lanjutnya,agar para pimpinan OPD serius dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU).Jalankan tugas sesuai Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat yang tertuang dalam dokumen RPJMD.

“Karena tanggungjawab untuk pembangunan bukan hanya tertumpu pada kepala daerah namun semua pihak memiliki tanggungjawab yang sama untuk pembangunan termasuk didalamnya seluruh pimpinan dan staf di OPD kabupaten Raja Ampat,”tandas Bupati.

Pantauan media nasional kegiatan tersebut dihadiri puluhan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Raja Ampat dengan mengikuti aturan disiplin Protokol Kesehatan (Covid-19).

Editor: Zainal La Adala.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.