Forkompinda Kabupaten Pekalongan Deklarasi Perangi Berita Hoax

Jawa Tengah94 Dilihat

Kajen, redaksimedinas.com – Pada hari ini seluruh komponen Forkompinda Kabupaten Pekalongan beserta seluruh jajaran baik ASN, TNI, Polri sudah sepakat dan bertekad bulat untuk memerangi hoax dalam rangka Pilkada tahun 2018.

Demikian disampaikan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si dalam Deklarasi Perangi Berita Hoax, setelah pelaksanaan Upacara Rutin 17-an Bersama Forkompinda, di halaman belakang Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (19/3/2018).

Dijelaskan Bupati, berita-berita yang tidak benar, apalagi yang menyangkut sara merugikan semua pihak dan yang paling penting mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara. “Oleh karena itu Forkompinda beserta seluruh jajarannya jelas menolak. Dan insya Allah akan berusaha semaksimal mungkin untuk menangkal semua isu sara yang disebarkan lewat berita hoax itu,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa dalam upacara bendera tanggal tujuhbelasan inilah komitmen itu kita teguhkan secara bersama-sama, dan melibatkan seluruh ASN, TNI dan Polri. Ini adalah bentuk bagaimana kita membangun kebersamaan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk mewujudkan Pilkada damai tahun 2018. Sekaligus Pilkada ini tidak diwarnai isu sara apalagi berbasis hoax.

Menyangkut netralitas ASN dalam Pilkada, Bupati menegaskan bahwa ASN, TNI, Polri selama ini sangat netral. Karena ASN telah diatur dengan Undang-Undang ASN. “Tak pernah satupun ASN yang terlibat dalam persoalan dukung-mendukung. Silahkan mendukung dalam hati dan nanti diwujudkan dalam bentuk partisipasi. Tetapi yang paling penting adalah ASN ini kan patron di masyarakat agar melakukan pendidikan politik dengan mengajak seluruh masyarakat agar berpartisipasi khususnya dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah bulan Juni 2018 mendatang,” ujar Bupati.

Dalam budaya patronase, kata Bupati, ASN adalah patron, sementara klaimnya adalah masyarakat yaitu mengajak masyarakat agar memilih sesuai dengan hati nuraninya masing-masing. Kita akan senantias menjaga netralitas ASN ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Dan selama jalannya kampanye Gubernur di Kabupaten Pekalongan tidak ada kasus yang ditemukan dan semua berjalan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Dandim 0710 Pekalongan Letkol. M. Ridha, SS.SIP., sebagai Inspektur Upacara dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dilaksanakan kegiatan upacara bersama Kemuspidaan tersebut. Menurutnya, hal itu adalah sebagai salah satu bentuk sinergitas antar unsur Pimpinan Daerah beserta jajaran masing-masing, sekaligus sebagai satu langkah tindaklanjut atas arahan Forkompinda Provinsi Jawa Tengah pada Rakor Forkompinda tanggal 5 Februari yang lalu dalam rangka gelaran Pilkada serentak tanggal 27 Juni mendatang agar tetap terjaga kondusifitas daerah termasuk Kabupaten Pekalongan.

“Kondisi masyarakat dewasa ini menunjukkan adanya dinamika dan perubahan terhadap sistem dan pola pikir dalam kehidupan sosial masyarakat maupun politik. Demikian juga terjadi perubahan pada pola pikir yang konvensional menjadi kritis, dinamis dan partisipatif,” kata Dandim.

Hadir dalam kegiatan Upacara yaitu Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, S.H., M.Si, Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan., S.H., S.I.K., M.Si., ‎Wakil Pengadilan Agama Mahmudin, M.H, , Sekda Dra. Mukaromah Syakoer, M.M. Dan diikuti oleh Anggota Kodim 0710 Pekalongan, Anggota Polres Pekalongan, ‎ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. (Ari /didik/dinkominfo kab.pekalongan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.