
Pringsewu redaksimedinas.com– Aroma dugaan Pungutan liar (Pungli) dilingkungan pemerintahan pekon dikabupaten pringsewu masih berlangsung seperti yang dialami M(45)warga Pekon margosari Kec. Pagelaran Utara kab. Pringsewu
M yang bekerja sebagai buruh serabutan harus menanggung biaya untuk pembuatan persyaratan pindah buat anaknya yang akan pindah ke Pulau Jawa yang seharusnya pembuatan Surat menyurat dipemerintah pekon gratis akan tetapi kesempatan ini dimanfaatkan oleh Oknum seketaris desa (Sekdes) buat dijadikan ajang sarana Pungli.
Dalam hal ini pemerintah kabupaten pringsewu harusnya menindak tegas melalui team saber Pungli yang dikomandoi oleh inspektorat kabupaten pringsewu .
Kepada salah satu jurnalist, M saat ditemui disalah klinik dipekon siliwangi disaat menunggu anaknya yang sedang sakit,sabtu(23/12/2017)
“M mengatakan” dirinya membuat Surat pindah untuk anaknya yang mau pindah kebandung jabar, dimintain uang Rp 600.000 oleh sekdesnya tetapi M hanya sanggup Rp 500.000 itupun saya membayarnya dua kali yang pertama Rp 300.000 setelah suratnya jadi saya bayar lagi Rp 200.000 ,”pungkasnya
Salah seorang Jurnalis mencoba konfirmasi dengan kepala Pekon/Kepala Desa margosari sariman lewat telephone selulernya sebanyak 5 Kali akan tetapi tak kunjung dijawab.(Nn/Jum)
Post Views: 306
Bagikan ini:
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak





