Dugaan Korupsi DD dan Rehabilitas Masjid Raya Bobong, Polda dan Kejati Diduga Tutup Mata

 

Ternate, Medianasional.id – Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi diduga tutup mata soal dugaan dan indikasi Praktek korupsi yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu, Senin 25 September 2023.

ADVERTISEMENT

Dugaan kasus korupsi tersebut diantaranya adalah, Anggaran Pembangunan Rehabilitasi Mesjid Raya Bobong Tahun Anggaran 2018 dan Anggaran Dana Desa Pulau Taliabu. Sementara dugaan korupsi itu, disinyalir melibatkan Mansuh Mudo atas dua jabatan yang pernah ia duduki waktu itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kordinator Aksi Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AGMAK) Maluku Utara, Azis Abubakar di selah selah menyampaikan orasi di depan Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Senin 25 September 2023.

Lanjut dia, Mansuh Mudo yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan-DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu. Diduga kuat telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi pada saat ia menjabat sebagai Biro Kesra Kabupaten Pulau Taliabu, yakni terkait Anggaran Pembangunan Rehabilitasi Mesjid Raya Bobong Tahun Anggaran 2018 Senilai Rp.3.500.000.000,00. Dengan nilai penawaran Rp.3.3 Miliyar lebih dengan Rekanan Kontraktor PT. LIVER JAYA yang melekat pada BIRO KESRA Pulau Taliabu.

Pada kesempatan tersebut, Azis bahkan membeberkan bahwa Mansuh Mudo juga diduga terlibat korupsi Anggaran Dana Desa Pulau Taliabu yang saat itu pernah menjabat sebagai Kabag pemerintahan Taliabu.

Sementara aksi jilid II yang laksanakan oleh Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AGMAK) Maluku Utara ini, rupanya tidak main main untuk menegaskan kepada lembaga supermasi hukum agar segera menelusuri, memanggil dan memeriksa oknum tersebut sehingga tidak terkesan tutup mata terhadap praktek praktek korupsi yang terjadi di Maluku Utara khususnya di Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu.

” Jadi apabila tuntutan kami tidak di indahkan, maka kami akan menggalang masa lebih besar lagi pada tanggal 28 September untuk meminta dan mendesak Kejati dan Polda Malut segera mengusut tuntas kasus tersebut,” tandasnya.

Sementara hingga berita ini di publish, awak media masih kesulitan menghubungi Sekwan DPRD Pulau Taliabu Mansuh Mudo serta APH

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.