Dua Kolompok Masyarakat Terlibat Perkelahian, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan

Artikel, Gorontalo75 Dilihat

Gorontalo, Medianasional.id – Diduga akibat berebutan tumpukan kayu dan seng atap bekas pembongkaran Pasar Sentral Kota Gorontalo, dua kelompok masyarakat terlibat perkelahian yang mengakibatkan 1 Warga yang bertikai mengalami luka robek pada kepala bagian depan telinga sebelah kanan atas nama BM alias Kilis

Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Kota yang dipimpin oleh ka team rajawali Aipda Fajar Milama langsung mengamankan lokasi perkelahian dan mendamaikan dua kubu yang bertikai,selasa (25/08/2020)

Sementara itu korban BM alias Kilis langsung dibawa kerumah sakit Multazam untuk dilakukan penanganan medis.

Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota yang sudah mengantongi identitas terduga pelaku, langsung bergerak cepat mencari pelaku pembacokan dan berhasil menemukan pelaku ML alias Acil 18 tahun yang bersembunyi di rumah tantenya di Kelurahan Molosipat Kecamatan Kota Barat serta langsung mengamankan pelaku ke mako Polres Gorontalo Kota Untuk dinterogasi.

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Desmont Harjendro,A.P, S.I.K , MT membenarkan jika pelaku pengniayaan ML alias Acil (18) saat ini sudah diamankan di mapolres Gorontalo Kota.

Lebih lanjut Kapolres Menjelaskan bahwa Dari hasil interogasi pelaku jika saat itu pelaku sementara mengambil kayu di lantai 2 Pasar sentral tiba-tiba melihat paman dari pelaku dianiaya korban BM, sontak pelaku langsung turun dan menuju ke arah lokasi perkelahian dan langsung membacok korban.

“Saat ini pelaku sudah di amankan oleh team rajawali di mako polres, sementara untuk barang bukti pisau badi masih dilakukan pencarian oleh team rajawali dan street hunter,” tutup Kapolres.

 

Reporter : Rh

Editor      : Aulia Trisia

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.