DPRD Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang Perubahan APBD 2023

Tulungagung101 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023, Rabu (6/9/2023) siang. Rapat paripurna persetujuan bersama antara Pemkab Tulungagung dan DPRD Tulungagung ini berlangsung di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung.

Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos tersebut, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, MM dan Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, SE. Selain juga para Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung serta Sekda Tulungagung, Drs Sukaji, M.Si.

Dalam persetujuan Perubahan APBD Tulungagung TA 2023 itu, tujuh fraksi di DPRD Tulungagung tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing. Termasuk juga catatan dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Faruq Tri Fauzi, yang mewakili pembacaan pandangan akhir semua fraksi, menyatakan catatan fraksinya, di antaranya meminta anggaran di Dinas Kesehatan yang sebesar Rp 38,48 persen harus bisa digunakan untuk melakukan pelayanan yang maksimal di bidang kesehatan. Begitu pun dana sebesar 31 persen di Dinas Pendidikan agar diberdayakan dalam pelaksanaan kurikulum Merdeka di Tulungagung yang dinilai tertinggal.

Faruq juga menyatakan menjelang momen pemilu dan pilkada, hendaknya Pemkab Tulungagung perlu memberikan perhatian agar tugas dan fungsi pokok FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) bisa berjalan maksimal.

“Sedang anggaran pemilu yang diajukan KPUD dan Bawaslu harus disesuaikan dengan kebutuhan,” tandasnya.

Adapun perubahan APBD Tulungagung TA 2023 yang telah disetujui bersama dan dibacakan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Agung Darmanto SH itu secara rinci, di sisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.575.438.726.127,00 menjadi Rp 2.629.584.440.959,00 atau bertambah Rp 54.145.714.832,00. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.735.438.726.127,00 menjadi Rp 3.076.782.394.719,00 atau meningkat Rp 341.343.668.592,00.

Sementara itu, di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 180.000.000.000,00 menjadi Rp 477.597.953.760,00 atau bertambah Rp 297.597.953.760,00. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 20.000.000.000,00 menjadi Rp 30.400.000.000,00 atau bertambah Rp 10.400.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp 160.000.000.000, 00 menjadi Rp 447.197.953.760,00 atau bertambah Rp 287.197.953.760,00. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00 (nol).

Dalam rapat paripurna juga ditetapkan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur menjadi peraturan daerah (perda). Laporan Pansus III DPRD Tulungagung yang dibacakan Yuli Nadhifah Triswati ST menyebutkan Pemkab Tulungagung menyertakan modal tambahan ke UMKM Jatim sebesar Rp 400.000.000,00, sehingga secara keseluruhan penyertaan modalnya menjadi Rp 1.000.000.000,00, karena sebelumnya sudah menyertakan modal Rp 600.000.000,00.

“Semoga penyertaan modal ini bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Tulungagung,” tuturnya.

Bupati Maryoto Birowo, saat menyampaikan sambutannya menyatakan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir fraksinya masing-masing.

“Semoga pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik sesuai visi dan misi Kabupaten Tulungagung,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.