Tulungagung, medianasional.id – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2024 serta pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (13/03/2025).
Rapat paripurna berlangsung di Aula Lantai 2 DPRD Tulungagung tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., serta dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo,Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Bahrudin,Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para anggota DPRD Tulungagung.
Marsono mengatakan bahwa rapat paripurna hari ini berdasarkan kesepakatan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025.
Selanjutnya, Marsono mengumumkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas delapan ranperda dalam masa sidang II tahun sidang I (periode Januari – April 2025).
Adapun tugas dari Pansus I akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung. Kemudian Pansus II akan membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri.
Pansus III akan membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tulungagung dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pansus IV akan membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dan Ranperda tentang Pencabutan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi pada Bagian Wilayah Perkotaan Tulungagung Tahun 2016–2036.
Sementara itu, selanjutnya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah memiliki kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD. LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini memuat tujuh prioritas utama pembangunan Kabupaten Tulungagung.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Menciptakan bibit unggul yang berkualitas dan berkarakter.
Meningkatkan pembangunan sosial masyarakat.
Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas.
Meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Bupati menegaskan bahwa pencapaian pembangunan sepanjang 2024 akan menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan berikutnya, selaras dengan visi Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju, dan mulia sepanjang masa.
Sebagai bagian dari strategi pembangunan, pemerintah daerah juga berfokus pada enam langkah strategis, di antaranya:
Meningkatkan daya saing berbasis hilirisasi masyarakat desa.
Mewujudkan lingkungan hidup dan pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Mengembangkan sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan penuh keguyuban.
Menuntaskan kemiskinan secara terpadu dan kolaboratif.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan bebas dari korupsi.
Pembahasan Ranperda sebagai instrumen regulasi daerah.
Dalam rapat ini juga diputuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi acuan dalam pembangunan daerah, antara lain:
Ranperda tentang perangkat daerah.
Ranperda tentang rencana detail tata ruang serta zonasi tahun 2026-2034.
Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Ranperda tentang tempat pemakaman berdasarkan agama dan haknya.
Pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah guna mendukung pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dengan berbagai agenda yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna ini, DPRD Tulungagung bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan, demi kesejahteraan masyarakat Tulungagung ke depannya.
(Arsoni)






