DPRD Menggelar Paripurna Perubahan Propemperda 2023

Tulungagung544 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – DPRD Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2023 dan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung dan dihadiri Ketua DPRD Tulungagung, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Bupati Tulungagung, dan beberapa perwakilan pejabat lainnya.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos mengucapkan selamat kepada Pemkab Tulungagung atas perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima oleh Pemkab Tulungagung untuk laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2022.

“Ini merupakan keempat kalinya Pemkab Tulungagung meraih predikat WTP secara berturut-turut, harus tetap dipertahankan,” ujar Marsono, Rabu (31/05/23).

Dalam kesempatan itu juga disampaikan perubahan Propemperda tahun 2022 oleh Yuli Nadhifah Triswati, S.T., selaku juru bicara Badan Pembentukan Perda Kabupaten Tulungagung.

Yuli mengatakan Ranperda yang ditambahkan pada Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 untuk dibahas pada masa sidang III tahun sidang IV periode Mei-Agustus tahun 2023 berjudul Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo juga mengatakan pada intinya isi Ranperda yang diserahkan itu adalah rincian anggaran pendapatan tahun 2022 sebesar Rp 2.582.895.616.333,00 dan realisasinya mencapai Rp 2.642.478.582.447,22 atau 102,3% dari anggaran.

Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 3.331.703.497.987,00 dengan realisasi mencapai Rp 2.913.688.510.341,23 atau 87,45% dari anggaran.

Kemudian untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 782.262.732.342,00 dan realisasinya mencapai 100%. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 33.454.850.688,00 dengan realisasi mencapai 100%.

“Terakhir, untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp 477.597.953.760,37.,” ucapnya.

Maryoto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, termasuk DPRD, sehingga Pemkab Tulungagung dapat meraih opini WTP.

” WTP sebanyak empat kali menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus berupaya mempertahankan capaian tersebut dan menjaga kinerja yang baik,” jelasnya.

Bupati juga berharap agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mempertahankan keteraturan administrasi dan penggunaan anggaran yang baik, sehingga capaian seperti ini dapat dipertahankan di masa yang akan datang, tidak tergantung pada pejabat yang menjabat.

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.