DPRD Buton Tengah Terima LKPJ Bupati Tahun 2022

Buton Tengah, medianasional.id – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Tengah (Buteng) tahun anggaran 2022 sepakat diterima oleh DPRD dalam Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Tengah Tahun Anggaran 2022 bertempat di ruang rapat DPRD Buton Tengah, Senin (15/5/2023).

Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah, Kostantinus Bukide mewakili Pj. Bupati Buteng hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Buteng, Suharman bersama 16 Anggota yang hadir dari 25 orang anggota DPRD Buton Tengah. Tampak hadir pula, para pimpinan OPD dan pejabat lainnya lingkup Pemkab Buton Tengah.

Sekretaris Daerah Buton Tengah, Kostantinus Bukide dalam sambutannya mengatakan, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Buteng atas diterimanya dan ditandatanganinya keputusan bersama tentang LKPJ Buton Tengah tahun anggaran 2022. Penyusunan LKPJ tahun 2022 berdasarkan amanat PP Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan kegiatan, penyelenggaraan pemerintah daerah, LKPJ disusun berdasarkan program dan kegiatan, serta indikator kinerja dan target pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

Penyusunan LKPJ Kata Sekda, selain menjadi rujukan, juga sebagai bahan penilaian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip). “Pemkab Buteng sekali lagi memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Dewan yang telah hadir, sebab antara eksekutif dan legislatif mempuyai peran dan saling bersinergi dalam membangun dan menentukan arah kemajuan daerah kedepannya”, kata Sekda.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Suharman mengatakan, LKPJ telah telah disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna ini, namun saran dan masukan yang telah disepakati oleh anggota DPRD melalui pembahasan internal harus diperhatikan dan wajib dilaksanakan kerena bernilai strategis.

“Saya menyarankan, pelayanan publik lebih ditingkatkan, pemanfaatan dan penggunaan aset milik Pemkab Buton Tengah lebih dimaksimalkan, dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di optimalkan, juga menyangkut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) lebih dimaksimalkan kedepannya”,katanya.

Ia berharap, Pemkab Buton Tengah wajib menindaklajuti dan melaksanakan rekomendasi LKPJ tahun 2022 yang telah melalui pembahasan yang sifatnya strategis.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.