Disdik Tulungagung Larang Praktik Jual-Beli Buku dan Pungutan di Sekolah Negeri

Tulungagung727 Dilihat

Tulungagung, medianasional.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulungagung secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang sekolah melakukan praktik jual beli buku maupun pungutan terhadap peserta didik. SE bernomor 400.3.1/419/25.01/2025 ini ditandatangani Plt Kepala Disdik Tulungagung, Sukowinarno, pada 20 Januari 2026, dan ditujukan kepada seluruh kepala sekolah PAUD, TK, SD, SMP negeri maupun swasta, serta koordinator UPASP kecamatan.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan bersih, transparan, dan tidak membebani orang tua siswa. Dalam SE tersebut terdapat empat poin larangan yang wajib dipatuhi sekolah, yakni:

  1. Guru dan tenaga pendidik dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, seragam, atau atribut sekolah kepada siswa.
  2. Guru dilarang memungut biaya dalam kegiatan bimbingan belajar atau les tambahan di sekolah.
  3. Larangan melakukan tindakan yang mencederai integritas evaluasi hasil belajar siswa.
  4. Larangan melakukan pungutan kepada siswa, baik langsung maupun tidak langsung, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

SE ini didasarkan pada Pasal 181 (a) PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yang menekankan profesionalisme pendidik serta larangan penyalahgunaan wewenang.

Disdik Tulungagung menegaskan tidak hanya sebatas mengimbau, tetapi juga akan menggerakkan pengawas sekolah untuk rutin melakukan pemantauan dan pembinaan. “Kami berkomitmen menjaga kualitas dan integritas pendidikan. Jangan sampai ada praktik yang merugikan siswa dan orang tua,” tegas Sukowinarno.

Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. Dengan adanya SE ini, hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, bersih, dan adil di Kabupaten Tulungagung diharapkan semakin terjamin.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses