Tulungagung, Medianasional.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung Jawa Timur akan segera menyalurkan Bansos secara tunai pada Karyawan Pabrik rokok dan buruh tani tembakau yang ada di Kabupaten Tulungagung, Jum’at (16/09/2022).
Ada Sekitar 7.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari buruh tani tembakau dan karyawan pabrik rokok yang akan mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) 200 ribu per bulan dari pemerintah.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di salurkan tersebut bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Drs. Suyanto,MM,Ada sekitar 7000 KPM yang akan mendapatkan Bansos dari DBHCHT pada tahun 2022 ini.
“Ada sekitar 7.000 KPM dari buruh tani tembakau maupun karyawan pabrik rokok yang akan menerima bansos secara tunai dan total anggaran yang di gelontorkan sekitar 10 Milyar,” ujarnya.
Dana tersebut, nantinya akan diberikan kepada buruh yang memenuhi kriteria penerima, seperti petani tembakau, buruh pabrik rokok dan berkebun tembakau.
Menurutnya, dalam aturan mengatakan bahwa, DBHCHT tahun 2022 yang berhak menerima harus warga asli dan ber-KTP Tulungagung.
“Jika ada buruh pabrik rokok yang bekerja di Tulungagung tetapi berdomisili diluar Kabupaten Tulungagung tidak akan mendapatkan bantuan itu,” kata Suyanto.
Suyanto menambahkan,untuk total penerima DBHCHT tahun 2022, kurang lebih sebanyak 7000 orang, karena harus menyesuaikan dengan alokasi dana yang diterima.
Suyanto menerangkan, sebelum dilimpahkan ke Dinsos, awalnya, anggaran DBHCHT di Bagian Perekonomian. Karena ada aturan dari Kemendagri, untuk DBHCHT tahun 2022 dialihkan ke Dinsos.
Lanjutnya, Dinsos hanya menerima saja, yang kemarin mekanismenya seperti apa, Dinsos mengikuti dan disamakan dengan Bagian Perekonomian. yang penting sudah sesuai dengan kriteria dan aturan yang ada.
“Nantinya, per buruh mendapatkan bantuan 200 ribu setiap bulan, dan diberikan selama 7 bulan. Bantuan diberikan langsung berupa uang tunai bukan barang,” terang Suyanto.
Secara teknis, Suyanto menjelaskan, nantinya penyaluran langsung di Bank Jatim yang terdekat dengan wilayah penerima.
“Kita hanya meneruskan dan mengikuti sistem yang pernah digunakan Bagian Perekonomian Tulungagung,” jelasnya.
Dinsos akan berupaya segera mungkin anggaran bisa direalisasikan, paling lambat akhir Bulan September.
“Pencairan DBHCHT diusahakan akhir bulan September sudah bisa direalisasikan. Prosesnya, dari SK Bupati, koordinasi dengan keuangan dan Bappeda karena mereka yang bayar. Kami hanya prosesnya, dan pencairan bantuan langsung di Bank Jatim,” jelasnya.
Lanjut Suyanto, untuk saat ini Satpol PP ditunjuk sebagai sekretariat penerima anggaran DBHCHT 2022.
“Sekretariat ada di Satpol PP dan Dinsos hanya mendata siapa yang layak menerima. Mengusulkan siapa saja yang sesuai kriteria penerima DBHCHT untuk tahun ini,” pungkasnya.





