KENDAL- MEDIANASIONAL.ID-Pemerintah Kabupaten Kendal menggelontorkan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk menormalisasi 23 lokasi sungai pada 2026. Namun, program ini terkendala padatnya rumah, warung, dan tempat usaha di bantaran sungai, terutama di Kelurahan Kebondalem. Kondisi tersebut menyulitkan petugas menjangkau titik pengerukan dan mengangkut lumpur hasil normalisasi.
Luapan Sungai Ancam Saat Hujan
Sungai Kendal kerap meluap saat hujan turun di wilayah hulu. Normalisasi diperlukan untuk mengurangi pendangkalan dan menjaga kapasitas aliran sungai.
Hal itu disampaikan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat meninjau normalisasi Sungai Kendal di Kelurahan Kebondalem, Jumat (16/10/2026). Menurutnya, bangunan yang terlalu dekat dengan sungai membatasi pergerakan alat berat, terutama saat pengerukan dan pengangkutan material sedimentasi.
“Kendala kami dalam pengerukan, khususnya di Sungai Kendal ini, karena perumahan di pinggir sungai sangat padat, ada warung dan bangunan lainnya. Padahal alat berat yang digunakan berukuran besar, sehingga kami kesulitan menjangkau lokasi, terutama untuk akses membuang hasil pengerukan dan lumpurnya,” ungkapnya.
Dyah menjelaskan, sedimentasi yang tebal membuat pengerukan perlu dilakukan untuk mempertahankan daya tampung sungai. Namun, pekerjaan belum dapat dilakukan optimal di seluruh titik karena akses terbatas.
Bangunan di Sempadan Sungai Jadi Perhatian
Dyah mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan sempadan sungai dan tidak mendirikan bangunan yang melanggar aturan. Ruang yang memadai di sekitar sungai diperlukan agar normalisasi dan pemeliharaan dapat berjalan lancar.
“Kami berharap masyarakat tidak membangun di wilayah yang dekat dengan garis sempadan sungai. Ada aturan mengenai jarak sempadan yang harus dipatuhi agar saat dilakukan normalisasi, petugas tidak mengalami kesulitan,” tegasnya.
Anggaran Rp4 Miliar
Pada 2026, Pemkab Kendal mengalokasikan sekitar Rp4 miliar dari APBD untuk normalisasi di 23 lokasi. Program ini merupakan upaya menjaga fungsi sungai dan mengantisipasi dampak pendangkalan.
“Kami menggunakan anggaran APBD Kendal. Sebetulnya ini kewenangan Pemerintah Provinsi. Tetapi karena dari provinsi masih belum ada anggaran untuk normalisasi di Kendal. Kebetulan kalau normalisasi itu termasuk pemeliharaan dan memang bisa menggunakan APBD Kabupaten,” ungkap Bupati.
Pemkab Kendal tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar penanganan sungai berkelanjutan dan menjangkau titik-titik lain yang membutuhkan penanganan.
“Informasinya, pada anggaran perubahan ini, pemerintah provinsi akan melanjutkan pekerjaan di Sungai Kendal,” imbuhnya.
Pembuangan Lumpur Masih jadi Kendala
Penyedia jasa normalisasi, Yazid, mengatakan kendala utama bukan hanya pengerukan, tetapi juga akses untuk mengangkut dan membuang material sedimentasi.
“Kalau melihat kondisi sungai ini, sebenarnya bisa dikeruk, tetapi tidak bisa membuang hasil kerukannya. Kalau ada akses, semuanya bisa lebih mudah dilakukan. Permasalahannya, banyak bangunan di sekitar sungai,” jelas Yazid.
Pengerjaan akan diprioritaskan pada bagian sungai yang dapat dijangkau alat berat. Titik dengan akses terbatas ditunda hingga tersedia jalur yang memungkinkan pekerjaan dilakukan secara efektif.(#)





