Tangerang, Medianasional.id | Belum lama rampung dikerjakan proyek paving block di kampung Kabembem RT. 04/02 Kelurahan Balaraja yang diduga tidak sesuai spesifikasi akhirnya dilakukan pembongkaran oleh pihak ketiga.
Terpantau di lokasi kegiatan para pekerja melakukan pembongkaran dan pemasangan ulang paving block, yang sebelumnya paving block tersebut sudah terpasang namun nampak bergelombang, akan tetapi setelah di lakukan prmbongkaran untuk perbaikan sudah terlihat tampak tertata rapih dan merata, Kamis (06/03/2025).
Di lokasi kegiatan menurut salah satu pekerja yang enggan menyebut namanya menyatakan dengan singkat, “saya hanya disuruh untuk membongkar paving dan dilakukan pemasangan kembali, karena pemasangan agregat kurang maksimal”, ungkapnya.
Sementara ketika dilakukan konfirmasi ke pihak Kecamatan Balaraja terkait prmbongkaran pisik paving block yang sudah rampung dikerjakan oleh CV. MAHAKARYA PUTRA KONTRUKSINDO.
“Pihak Pengawas kegiatan kecamatan mengatakan, setelah kami lakukan pengecekan dilokasi kegiatan yang sudah rampung dikerjakan ternyata ditemukan bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan RAB yang kami ajukan, dan salah satunya adalah agregat yang dipasang tidak memenuhi standar teknis.
“Dengan demikian Camat Willy secara tegas memerintahkan untuk dilakukan pembongkaran paving blok sepanjang kurang lebih 30m untuk perapihan dan pemasangan ulang”, jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Nurjaya selaku aktivis pemerhati pembangunan Kabupaten Tangerang Sangat mengapresiasi sikap tegas Camat Balaraja Willy Patria terkait perintah bongkar proyek yang tidak megacu dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada.
“Dengan sikap tegas Camat yang sedemikian ke pihak ketiga maka akan menjadikan sebagai barometer dan epek jera kepada oknum pemborong nakal kedepannya”, terang Jaya.






