
Medianasional.id
Ternate – Sekelompok Pengacara muda Malut mendatangi kantor Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk mempertanyakan perkembangan dan status perkara yang tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Polsek setempat. Hal itu mereka tempuh, menyusul kasus yang mereka laporkan beberapa waktu lalu belum ada titik terang. Dan bahkan mereka menilai proses penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu sangat lambat.
Mereka yang merupakan Penasehat hukumnya Darwin Omenthe yang menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku FS alias Farel dan RS alis Rian, di Kelurahan Jati, sehingga kasus ini dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan pada Jumat (7/1) lalu.
“Bahwa Kehadiran kami hari ini untuk mempertanyakan, sudah sejauh mana proses penanganan perkara atas kasus pengeroyokan terhadap klien kami, yang kami laporkan beberapa waktu lalu,” ungkap Koordinator penasehat hukum, Darwin Omenthe, Hairun Rizal S.H., M.H. Jumat (14/01/22).
Hairun menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan didukung dengan beberapa bukti seperti hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Ternate, juga telah diserahkan ke pihak Kepolisian, sehingga mestinya ini mempercepat proses penyelidikan dan Penyidikan yang dilakukan oleh penyidik di Polsek Selatan. Bahkan mestinya sudah ada tersangkanya.
“Dari aspek hukum, seseorang yang melakukan kejahatan, dan hal itu secara faktual didukung dengan keterangan saksi-saksi dan alat bukti surat (visum) yang kuat maka sudah seharusnya ditetapkan sebagai tersangka terhadap pelakunya,” tegasnya.
Pihaknya berharap, dalam penanganan kasus ini Kepolisian Polsek Ternate Selatan harus melaksanakan tugas dan kewajiban hukumnya dengan yang penuh rasa tanggung jawab sebagaimana ketentuan hukum acara dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Hairun juga meminta agar dalam waktu dekat pihak Polsek segara melakukan gelar perkara sehingga ada kejelasan dalam penangan perkara tersebut.
“Kehadiran kami juga ini sekaligus meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polsek Selatan, guna mengetahui perkembangan proses penanganan perkara ini,” tandasnya.
Hingga berita dipublish awak media ini masi mencoba hubungi Kapolsek Ternate Selatan. (S)
