Kalimantan Utara, medianasional.id – Kepala Desa (Kades) Bunyu Barat, Suhadi menyebut ada 2 (dua) perusahaan pertambangan yang beroperasi di daerah administrasi Desa Bunyu Barat, diantaranya PT. Saka Putra Perkasa (SPP), dan PT. Alam Bumi Jasindo (ABJ).
Suhadi mengaku, pihaknya (Desa Bunyu Barat) mengantongi data pembebasan lahan masyarakat oleh dua perusahaan dimaksud.
Namun, data itu masih tersimpan di laptop, dan hanya stafnya yang bisa membukanya, namun saat ini stafnya masih berada di Tanjung Selor, Bulungan.
Selain itu Pemerintah Desa Bunyu Barat mengeluh karena tak memiliki data dokumen Amdal perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Desa Bunyu Barat.
Suhadi berujar, pada prinsipnya Pemerintah Desa Bunyu Barat juga ingin mengetahui dokumen Amdal perusahaan pertambangan yang beroperasi di daerah administrasi Desa Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Namun sampai saat ini, pihak perusahaan belum memberikan data dokumen Amdal untuk Pemerintah Dasa Bunyu Barat.
“Seharusnya Pemerintah Desa juga berhak untuk mengetahui apakah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Bunyu, khususnya di Desa Bunyu Barat memiliki dokumen Amdal. Agar kami bisa turut serta terlibat dalam pengawasan operasi pertambangan untuk mendorong dalam pelestarian lingkungan, “ungkap Suhadi yang diketahui menjabat sebagai Kades sejak 2021 lalu.
“Disisa hidup ini, saya akan mengabdikan diri saya untuk kepentingan masyarakat, dan akan memprioritaskan kepentingan masyarakat, hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat Desa Bunyu Barat,” sambungnya.
Selain itu, Kades Bunyu Barat juga menyoroti pengelolaan, dan penyaluran dana CSR perusahaan yang beroperasi di Bunyu. “Ketika ada pembangunan yang bersumber dari dana CSR pihak perusahaan tidak berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa, Dana CSR itu harus tepat sasaran diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Jangan sampai penyaluran dana CSR tak sesuai dengan peruntukannya,”terang Suhadi, Selasa (23/9/2025).
Pewarta : Zainal La Adala
Editor : Zainal La Adala






