Kuala Kapuas, medianasional.id – Paket Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (SDA-BWS) Kalimantan II yang berkantor di Jl. Tjilik Riwut Km. 3,5 Kota Palangka Raya. Diduga kuat dikerjakan asal-asalan tidak mengacu pada teknis dan mekanisme yang telah ditentukan oleh dinas terkait, Minggu (1/6/2025).
Pada saat awak media melakukan investigasi ke lapangan tepatnya di UPT Dadahup C4, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sebab didalam pekerjaannya sangat nampak jelas rumput yang sudah ditebas ada terdapat sebagian rumputnya dibiarkan berhamburan di sungai tidak diangkat keatas berem.
Padahal seharusnya yang namanya pembersihan saluran air sudah pasti rumput-rumput yang ada di sungai diangkat keatas berem, namun faktanya berbeda dalam pelaksanaan pekerjaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan mekanisme yang telah ditentukan dari dinas Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (SDA-BWS) Kalimantan II itu sendiri.
Menyikapi hal tersebut diatas, mungkin ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari pengamat selaku petugas pengawasan di lapangan.
Ketika dikonfirmasi awak media kepada pengamat, Bakat, selaku pengawas di lapangan melalui pesan via WhatsApp namun pesan yang dikirimkan awak media ini sudah centang dua tapi tidak mendapatkan jawaban, kuat diduga oknum pengamat alergi dengan wartawan sehingga nomor kontak pun tidak bisa dihubungi.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan jawaban dari pihak pengamat. (Mirhan)






