Diduga Dendam, Pengroyokan Sebabkan Satu Nyawa Melayang

Tulungagung71 Dilihat
Ilustrasi

Tulungagung, medianasional.id –Dugaan kasus penganiayaan yang menewaskan Manus Bahari (27) warga Jepun yang tinggal di Karangrejo Boyolangu Tulungagung beberapa hari lalu, Polres Tulungagung berhasil menangkap 7 orang yang diduga tersangka pelaku penganiayaan. Dari 6 pelaku yang telah ditangkap di rumahnya dan yang satu orang menyerahkan diri ke Polres Tulungagung.

Dari hasil pengembangan, dugaan penganiayaan itu total ada 8 pelaku yang berhasil diamankan Petugas Satreskrim Polres Tulungagung, Jumat (04/05) pukul 15.00 wib.

7 pelaku yang berhasil ditangkap yaitu HAL (15), DH (25), SP (27), TWK (19), ARO (16) TSA (16), FA (22).

Kapolres Tulungagung melalui Kasat Reskrim AKP Mustijat Priambodo saat dihubungi wartawan, Jumat (04/05) mengatakan, ke 7 diduga pelaku sudah berhasil diamankan, 6 diamankan di rumah sementara satu diantaranya menyerahkan diri, sementara pelaku satu orang atas nama MZF sudah berhasil diamankan lebih dulu.

“Pada saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tulungagung”, ungkap Mustijat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya di beberapa media online dan cetak, gara – gara sakit hati karena Hand Phone dicuri korban, pelaku bersama teman – temannya mendatangi korban diajak bertemu di area persawahan Kutoanyar.

Sesampai di lokasi persawahan, korban diduga dianiaya secara bersama- sama sehingga mengakibatkan korban luka parah dan meninggal dunia.

“Pelaku diancam pasal 170 KUHP dengan pidana penjara maksimum 12 (dua belas) tahun, jika kekerasan itu mengakibatkan meninggal dunia”, jelas Mustijat. (sni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.