Diduga Belum Ada Kontrak, PBJ Sudah “Jalan” di Kelurahan Petukangan Selatan

Jakarta1393 Dilihat

JAKARTA, MEDIANASIONAL.ID – Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ) di Kelurahan Petukangan Selatan Kota Jakarta Selatan pada tahun anggaran 2024, tidak transparan. Pasalnya, catatan pada portal LKPP https://www.lkpp.go.id total nilai kontrak dan total paket kontrak masih nol alias kosong.

Padahal menurut narasamber yang dapat dipercaya, bahwa sudah ada beberapa paket yang sudah dikerjakan oleh penyedia tertentu.

“Coba aja periksa di portal https://www.lkpp.go.id sampai hari ini belum ada kegitan tercatat disana. Namun, kuat dugaan saya, bahwa sudah ada kegiatan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan di Kelurahan Petukangan Selatan,” kata narasumber berinisial TJ.

TJ pun mensinyalir adanya aksi persekongkolan dalam pemilihan penyedia, lantaran selaku Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), Lurah Petukangan Selatan, Thia Mutiara pun disebut menyimpang dari Perpres tentang  PBJ, dan dari Insekda DKI tentang percepatan penyerapan, dan transaparansi PBJ tahun 2024.

“Dalam Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagian ketiga pasal 6 disebutkan, jika  Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip efisien, efektif dan transparan,” tukas TJ.

Lebih lanjut  menjelaskan, “Instruksi Sekda Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 tahun 2023 tentang Pengumuman Rencana Umum Pengadaan  dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2024 menginstruksikan kepada para kepala perangkat daerah dan unit kerja pada perangkat daerah selaku Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Provinsi DKI Jakarta untuk menyusun Perencanaan Pengadaan secara transparan, cermat dan akuntabel, dan mengumumkan Rencana Umum Pengadan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2024 melalui penyedia/swakelola secara terbuka kepada masyarakat,” pampangnya.

Untuk akurasi dan perimbangan pemberitaan, Medianasional.id melakukan konfirmasi kepada Lurah Petukangan Selatan, Thia Mutira. Melalui aplikasi WhatsApp  mengatakan untuk menemui Sekretaris Kelurahan.

Adapun Sekretaris Kelurahan, tidak memberikan klarifikasi terkait dugaan-dugaan miris tersebut. Malahan menawarkan “sesuatu” yang disebutkannya sebagi titipan lurah.

Untuk itu, TJ meminta, Irbanko (Inspktorat Pembantu Jakarta Selatan) melakukan pembinaan terhadap lurah dan sekretarisnya, supaya menjalankan Perpres PBJ, serta Insekda DKI Jakarta ketika melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah di sana.

”Saya juga minta, camat hingga walikota  Jakarta Selatan, memonitor dan melakukan evaluasi kinerja lurah serta sekretaris Kelurahan Petukangan Selatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses