Darurat Sampah dan Banjir, DPRD Kendal Wacana Aktifkan Kembali TPA Cebak dan Darupono 1

KENDAL- medianasional.id- Darurat penumpukan sampah di TPA Darupono yang hampir meluap ke jalan serta banjir yang kerap melanda permukiman warga Kaliwungu dan beberapa wilayah di Kendal, memicu DPRD Kendal kembali menggulirkan wacana pengaktifan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang selama ini ditutup, seperti TPA Cebak Pagergunung dan TPA Darupono 1 Kaliwungu Selatan.

Anggota DPRD Kendal, Dian Alfat Muhammad, menegaskan persoalan banjir dan sampah di Kaliwungu memang tak kunjung tuntas. Salah satunya disebabkan lemahnya postur anggaran Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Keluhan warga terus mengemuka, bahkan meluas ke wilayah lain di Kabupaten Kendal,”katanya baru ini

Dian menyoroti kondisi TPA Darupono yang kapasitasnya hampir penuh hingga sampah meluap ke badan jalan. Situasi ini terjadi karena TPA tersebut menjadi satu-satunya lokasi pembuangan sampah aktif di Kendal. Untuk mengatasi masalah tersebut, dalam rapat bersama anggota dewan kembali muncul wacana mengaktifkan TPA yang selama ini ditutup sementara.

“Muncul diskusi seperti itu, saat rapat dewan,” ujarnya.

Legislatif juga menunggu lanjutan rencana perluasan TPA Darupono tahap kedua. Dari total enam hektare lahan yang tersedia, baru satu hektare yang saat ini dapat dimanfaatkan. “Harapannya, dengan anggaran yang minim, dua persoalan besar, banjir dan sampah ini, bisa segera ditangani,” ujarnya.

Dalam dialog publik yang juga dihadiri Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari pada (15/11), warga Kaliwungu bahkan mewacanakan menobatkan Bupati Kendal sebagai “Pahlawan Lingkungan” apabila persoalan banjir dan sampah benar-benar dapat diselesaikan. Dian menilai dorongan warga sebagai sinyal kuat agar pemerintah daerah lebih fokus menangani dua persoalan krusial itu.

Dian menjelaskan, pengaktifan kembali sejumlah TPA yang ditutup diyakini mampu mengurangi beban sampah di TPA Darupono. Namun, TPA Cebak Pagergunung merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sehingga memerlukan koordinasi intensif agar dapat kembali beroperasi.

Selain itu, dewan juga menyoroti minimnya armada pengangkut sampah serta kerusakan alat berat di TPA Darupono, yang memperparah kondisi pengelolaan sampah di lapangan. Kondisi ini dinilai menjadi penyebab meningkatnya penumpukan sampah di berbagai titik.

Dian menambahkan, bahkan di lapangan ditemukan adanya tumpang tindih kewenangan antara Dinas Perdagangan UKM, BUMDes, dan DLH dalam pengelolaan sampah pasar maupun lingkungan. Situasi tersebut membuat wacana mengaktifkan kembali TPA Cebak dan TPA Darupono 1 semakin relevan.

“Maka muncul opsi di DPRD untuk memihak-ketigakan pengelolaan TPA Darupono agar tanggung jawab lebih jelas dan tidak saling lempar tugas,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam dialog publik di Kantor Kecamatan Kaliwungu, warga kembali mendesak pemerintah mengambil langkah cepat untuk menuntaskan persoalan banjir dan sampah yang sudah berlangsung lama.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses