Dana Cair 100%, Gedung Olahraga Kabupaten Buru Belum Juga Rampung

Ambon137 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pembangunan gedung olahraga Kabupaten Buru tahun 2019 dengan menggunakan Dana Alokasi Kusus (DAK) hingga kini belum juga rampung. Dengan melihat kondisi dari proyek tersebut diduga kuat adanya tindakan melawan hukum yang menyebabkan terjadinya kerugian negara, hal tersebut disampaikan oleh salah satu ASN di lingkup Pemda Kabupaten Buru yang tidak mau disebutkan namanya. Senin (21/03/2022).

ADVERTISEMENT

Pelakasan dari pembangunan Gedung Olahraga yakni :
– Nomor Kontrak : 426.1/03/KONTRAK/FISIK GOR/DISPORA.KB/VII/2019
– Tanggal Pelaksana : 23 Juli 2019
– Nama Pekerjaan : BELANJA MODAL PEMBANGUNAN GEDUNG OLAHRAGA TIPE B ( DAK )
– Pelaksana : PT.Berkat Sinar Semesta.
– Biaya : Rp.13.344.000.000.00,-
– Waktu Pelaksana : 150 hari kalender.

Anggaran yang sudah dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk pembangunan Gedung Olahraga di Kabupaten Buru hingga kini belum juga terselesaikan, kondisi dari gedung tersebut sudah dipenuhi semak belukar.

Bagaimana Daerah ini bisa maju kalau kegiatan praktek tindak Pidana Korupsi begitu kuat dan meraja rela. Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu pengurus dari LSM Komite Anti Korupsi Indonesia Provinsi Maluku Stally Peswarissa kepada medianasional.id.

Lanjut Stally mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut tidak boleh dibiarkan.

“Harapannya semoga kasus ini segera diproses oleh Penegak hukum yang ada di provinsi Maluku,” ungkapnya.

Ketika wartawan medianasional.id mencoba konfirmasi ke Dispora Kabupaten Buru, Kadis sulit untuk ditemui. Sedangkan para staf enggan untuk berkomentar.

( RL )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.