Curi Uang 500 Juta, Dapat Hadiah Timah Panas

Sulawesi Selatan132 Dilihat

Curi Uang 500 Juta  Dapat Hadiah Timah Panas

Luwu Utara, Medianasional.id – Dua Pelaku pencuri uang Rp 500 juta di Mappedeceng, Luwu Utara berhasil ditangkap anggota Polres Luwu Utara.

Kedua pelaku adalah warga Kecamatan Mappedeceng Luwu Utara,  Babibi (25) Sainal (35). Keduanya melakukan aksi di rumah H Rustan, warga Desa Lino Kecamatan Mapedeceng pada saat korban sedang melaksanakan  shalat idul Fitri 2018 jumat tanggal 15 Juni 2018 lalu.

Kanit Idik 1 Reskrim Polres Luwu Utara Ipda Rodo P Manik, mengatakan, setelah beraksi kedua pelaku   melarikan diri ke Kabupaten Soppeng.

Dalam pelariannya anggota reskrim terus mengintai,  Setelah diintai pelaku balik ke Masamba. keduanya di bekuk di depan Mako Polres Luwu Utara Jl Trans Sulawesi.

Namun, ketika hendak diamankan kedua pelaku malah mengelabui polisi dan lari, sehingga polisi mengejar pelaku sambil melepas tembakan peringatan keatas.

“Namun kedua pelaku tak menghiraukan. Akhirnya anggota menghadiahi pelaku dengan tima panas dibagian kaki mereka,” kata Ipda Rodo, Kamis 21/6/2018 kemarin

Lanjutnya, kedua pelaku dibawah ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pelaku kini diamakan di Mapolres untuk dimintai keterangan,” ucapnya
Liputan : yustus
Editor : yulius

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.