Subang, Medianasional.id – Jajaran Polsek Patokbeusi Polres Subang menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kawasan Jalur Pantura Patokbeusi Subang, Senin (30/12/2024) dini hari.
Razia tersebut dimaksudkan untuk menekan angka peredaran narkoba dan miras sekaligus mencegah pekerja dibawa umur yang bekerja ditempat hiburan malam.
Dalam razia tersebut polisi bersama satpol PP memeriksa identitas para pekerja hiburan malam guna memastikan tidak ada pekerja dibawah umur.
Dalam razia tersebut polisi juga menghimbau kepada pekerja hiburan malam untuk tidak menggunakan Narkoba dan obat-obatan terlarang.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan mengatakan, razia tempat hibur malam ini bertujuan menjaga kondusifitas jelang tahun baru 2025.
“Razia ini selain mencegah peredaran narkoba dan miras menjelang tahun baru juga meminta para pemilik tempat hiburan malam untuk menutup usahanya saat malam tahun baru guna menciptakan kondusifitas di malam pergantian tahun,” ujar AKP Anton Indra Gunawan.
“Tadi kami juga memeriksa kelengkapan kependudukan seperti KTP, KK untuk memastikan yang bekerja di Cafe-cafe sebagai Pemandu lagu bukan anak dibawah umur,” katanya.
Dalam razia tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan adanya peredaran narkoba di lokasi tempat hiburan di kawasan Patokbeusi dan juga tidak menemukan adanya anak dibawah umur yang dipekerjakan di tempat hiburan.
“Alhamdulillah, Narkoba dan anak dibawah umur nihil, dan pemilik usaha juga siap menutup usahanya saat malam tahun baru 2025,”ucapnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan hura-hura seperti konvoi kendaraan, pesta miras yang bisa mengganggu ketertiban umum.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar merayakan malam tahun baru tidak berlebihan atau hura-hura, cukup rayakan dengan keluarga dirumah. Dan kami juga meminta masyarakat agar sama-sama menjaga kamtibmas selama libur Nataru,” katanya. (Zaenal M)






