Tangerang, medianasional.id – Keputusan rapat yang sebelumnya di gelar di Kecamatan Balaraja telah ditetapkan tanggal 23 April 2025 yang lalu sebanyak 170 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang akan ditertibkan oleh Pemkab Tangerang.
Namun hingga saat ini sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan masih aktiv melakukan aktivitas berdagang seperti biasa,. yang sebelumnya beredar isu, diduga pengelola pedagang di luar area pasar sentiong telah melakukan pengutipan dana sebesar 200 ribu rupiah ke setiap pedagang yang berjumlah 170 lapak tersebut, dengan dalih agar lapak-lapak yang yang berdiri di luar area pasar santiong tidak dilakukan penertiban/penggusuran. Dan atas dugaan tersebut maka timbul pertanyaan dari berbagai pihak, Rabu (07/05/2025).
Medianasional.id mengkonfirmasi terkait batalnya penertiban pasar santiong pada (23/04) oleh Pemkab Tangerang, diruang kerjanya selasa (06/05) pukul 16:00 WIB Camat Balaraja Willy Patria Membenarkan hasil keputusan rapat bahwa di tanggal (23/04) akan di lakukan penertiban dan merelokasi pedagang yang berada dibahu jalan untuk supaya menempati lokasi di dalam pasar.
Sebagai Pemerintah Kecamatan kami sudah melakukan tahapan sosialisasi terhadap para pedagang yang berjualan di depan Pasar Sentiong, dan memang dari sejumlah pedagang tersebut ada sekitar 20 pedagang yang notabene mempunyai kios di dalam pasar.
Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan lokasi untuk relokasi pedagang ternyata lokasi tersebut masih banyak membutuhkan pembenahan, seperti halnya pembuatan draenase dan lahan parkir belakang juga butuh pembenahan, demi kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar, ucapnya.
Lebih lanjut Willy mengemukakan, meminta kepada Pihak Perumda dan Pengelola pasar agar segera terlebih dahulu menyelesaikan secara administratif terkait lahan didalam pasar seluas lebih kurang 1000 meter yang akan diperuntukkan relokasi pedagang.
Dan yang lebih penting untuk diketahui, pada dasarnya Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mendukung adanya pedagang yang berada diluar area pasar Santiong untuk direlokasi agar supaya pedagang menempati lokasi didalam pasar. Hal ini di ungkapkan setelah Willy memenuhi panggilan untuk menghadap Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja beberapa hari yang lalau”, ungkapnya.






